BREAKING NEWS
 

OTT Bupati Sukoharjo, KPK Sita Emas dan Valas Bernilai Miliaran

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 10 Juli 2026 14:54 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti berupa logam mulia dan uang tunai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Australia (AUD), dan dolar Singapura (SGD), serta logam mulia.

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai, baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia, kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Baca juga : Kena OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Dalam operasi senyap tersebut, tim komisi antirasuah mengamankan sembilan orang. Dari jumlah itu, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Budi merinci, kelima orang itu terdiri dari tiga aparatur sipil negara (ASN) dan dua pihak swasta.

Adsense

"Beberapa yang diamankan mayoritas adalah ASN di lingkungan Pemkab Sukoharjo," ungkapnya. 

Baca juga : Polisi Sita Emas, Uang Senilai Setengah Triliun

Budi menjelaskan, para pihak diamankan di tiga lokasi, yakni Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri. Pemeriksaan intensif masih terus dilakukan, baik di Gedung Merah Putih KPK maupun di Polresta Surakarta.

"Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh Bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," ungkap Budi.

Etik Suryani sendiri tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.36 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja putih yang dibalut rompi hitam, celana jins biru, jilbab hitam, serta masker berwarna senada.

Baca juga : Polri Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp 476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul

Etik tidak memberikan keterangan kepada awak media saat digiring petugas menuju ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung KPK.

Sebelumnya, KPK menangkap Etik Suryani dalam operasi senyap yang digelar di wilayah Soloraya, Jawa Tengah, pada Kamis (9/7/2026) malam.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense