RM.id Rakyat Merdeka - Suasana berbeda terlihat di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026) sore. Puluhan personel Brimob bersenjata lengkap disiagakan di sekitar Gedung Promoter menjelang konferensi pers pengungkapan tiga kasus dugaan korupsi yang ditangani penyidik bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Pantauan di kawasan Gedung Promoter Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB, tampak puluhan personel Brimob bersenjata laras panjang disiagakan di sejumlah titik, mulai dari akses menuju gedung hingga pintu masuk lokasi konferensi pers.
Pada videotron di Gedung Promoter juga terpampang informasi mengenai agenda konferensi pers bertajuk "Perkembangan Penyidikan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Suap, Gratifikasi, dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)."
Baca juga : Jelang Kongres VII, BM PAN Bersihkan Pantai Anyer
Sementara itu, di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, berjejer sejumlah karangan bunga berisi dukungan kepada Polri. Salah satu karangan bunga bertuliskan, "Jangan mundur, rakyat bersama Polri."
Konferensi pers tersebut berkaitan dengan perkembangan penyidikan tiga perkara dugaan korupsi, yakni dugaan korupsi pasokan batu bara yang diduga berkaitan dengan peristiwa blackout, perkara PT Asabri, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri telah menggeledah 13 lokasi di Jakarta dan Bogor.
Baca juga : Kortastipidkor Polri Geledah Kafe di Jaksel, Terkait Tiga Kasus Korupsi
Beberapa lokasi yang digeledah antara lain Kafe De'Clan Signature, Koin Money Changer di Jakarta, serta sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Dari hasil penggeledahan di Kafe De'Clan Signature dan Koin Money Changer, penyidik menyita aset senilai sekitar Rp 67 miliar.
Sementara dari rumah di Sentul, penyidik menemukan emas batangan seberat 74 kilogram serta uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan rupiah yang disimpan di dalam brankas.
Baca juga : Hakim Tolak Praperadilan Ketum Kesthuri di Kasus Korupsi Kuota Haji
Secara keseluruhan, nilai barang bukti yang telah disita dalam rangkaian penyidikan tiga perkara tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 476 miliar.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.