BREAKING NEWS
 

Periksa Istri Bupati Kuansing, KPK Sita Mobil Pajero Sport

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 30 Juli 2026 07:20 WIB
Mobil Mitsubishi Pajero Sport yang disita KPK dari istri Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby, Suci Nitia Edwar (SNE). (Foto: Dok. KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Mitsubishi Pajero Sport dari SNE, Istri Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penyitaan tersebut dilakukan penyidik setelah memeriksa SNE sebagai saksi kasus dugaan suap pengisian jabatan sekretaris daerah (Sekda) serta penerimaan gratifikasi yang menjerat suaminya, Senin (27/7/2026). 

“Saat ini mobil tersebut sedang dalam perjalanan, dibawa menggunakan towing menuju Jakarta,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2026). 

Baca juga : Dini Rahmania: Yang Penting Cepat Dan Tanpa Pungutan

Selain memeriksa SNE, penyidik komisi antirasuah pada hari yang sama juga memeriksa sejumlah saksi lain. 

Mereka yakni, pihak swasta yakni DS dan HRW; Direktur PT GMJ Money Changer Pekan baru, WS; Direktur PT MMP Money Changer, AH; sales PT DIPO, IA; Marketing PT CF, MF; serta Kabid Administrasi Ke pegawaian BKPP kabupaten Kuansing, HP. 

Saat memeriksa HP, kata Budi, penyidik menggali keterangan terkait proses lelang jabatan ZKN selaku Kepala Dinas PU Kabupaten Kuantan Singingi pada tahun 2023 dan lelang jabatan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi pada tahun 2025. 

Baca juga : Selly Andriany Gantina: Setiap Kebijakan Baru Harus Melalui Kajian

ZKN telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK menyatakan, untuk memuluskan langkahnya menjadi Kadis PU, ZKN diduga memberikan mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp 700 juta kepada Suhardiman.

Sementara untuk menduduki jabatan Sekda Kuansing, ZKN diduga memberikan mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S seharga Rp 2,05 miliar. Soal mobil inilah yang didalami penyidik saat memeriksa perwakilan PT DIPO. 

“Penyidik mendalami terkait dugaan suap berupa kendaraan Pajero Sport pada saat ZKN menjabat sebagai Kepala Dinas PU kabupaten Kuansing,” imbuh Budi. 

Baca juga : DPR: Hapus Budaya Kekerasan

Sementara dari pihak money changer, penyidik mendalami penukaran uang di money changer yang digunakan untuk pemberian uang kepada pihak di Kementerian Kehutanan (Kemenhut). 

Kemudian dari saksi-saksi yang hadir pada Selasa (28/7/2026) yaitu FAH Asisten Pemerintahan Pem kab Kuansing dan FZ, ASN Pemprov Riau, didalami soal penukaran uang ke money changer. 

Lalu, TKA pihak swasta, dicecar terkait penukaran uang ke money changer. Kemudian, saksi RSD yang merupakan Kepala Desa Setiang, didalami terkait pengumpulan uang untuk Bupati, yang kemudian diberikan untuk pihak Kemenhut. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense