Dark/Light Mode

Supaya Lancar Saat Verifikasi, KPU Minta Parpol Rutin Cek Pemutakhiran Data

Kamis, 30 Juli 2026 06:50 WIB
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik. (Foto: Dok. KPU)
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik. (Foto: Dok. KPU)

RM.id  Rakyat Merdeka - Seluruh partai politik (parpol) disarankan rutin melakukan pemutakhiran data sebagai persiapan menghadapi pemilu mendatang. Kepatuhan partai dalam memperbarui data anggota maupun administrasi akan sangat menentukan kelancaran proses pendaftaran dan verifikasi sebagai peserta Pemilu 2029.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menjelaskan, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 4 tahun 2022, pemutakhiran data parpol wajib dilakukan setiap semester atau enam bulan sekali. 

"Pemutakhiran data parpol ini sangat penting. Apabila partai politik bisa mengoptimalkan pemutakhiran data, itu juga akan sangat bermanfaat untuk kepentingan pendaftaran partai politik menjadi peserta pemilu mendatang," jelasnya. 

Hal itu disampaikan Idham saat memberikan materi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota Legislatif Partai Perindo di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (28/7/2026) malam. 

Baca juga : Golkar Bali Dorong Kader Kembangkan Potensi Daerah

Idham mengatakan, meski tahapan resmi penyelenggaraan pemilu belum dimulai, parpol tetap harus memahami dan mengikuti regulasi yang berlaku. Salah satunya, kata dia, adalah melakukan perbaruan data anggota dan administrasi. 

"Kita ketahui bahwa saat ini belum memasuki tahapan penyelenggaraan pemilu. Artinya, masih menggunakan aturan yang lama," ujarnya. 

Dia menambahkan, kehadiran KPU dalam forum internal partai politik merupakan bagian dari upaya sosialisasi agar seluruh peserta pemilu memiliki pemahaman yang sama terkait aturan kepemiluan. 

"Kedatangan kami memberikan materi sosialisasi ini sesuai dengan permintaan panitia. Hal ini juga kami lakukan untuk seluruh partai politik," pungkas Idham. 

Baca juga : BTN Siap Topang Laju Ekonomi Maluku Utara

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menegaskan pentingnya penguasaan teknis kepemiluan dan strategi pemenangan bagi seluruh anggota legislatif Partai Perindo. 

Menurut Ferry, di antara materi yang dibahas berfokus pada konstruksi demokrasi, politik, serta aspek teknis kepemiluan, termasuk proses verifi kasi partai hingga aspek konstitusionalitas pemilu. 

Dia menilai, pemahaman tersebut penting bagi anggota legislatif dalam memetakan daerah pemilihan (dapil) masing-masing. 

"Itu menjadi poin yang sangat strategis. Bahkan nanti kita ada semacam peta dan strategi proses pemenangan pemilu," kata Ferry. 

Baca juga : Kelola APBN Dengan Baik, Jaga Stabilitas Ekonomi

Selain menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, Ferry meminta para legislator Perindo mampu menerjemahkan visi partai dalam kerja nyata di tengah masyarakat. Yaitu, bagaimana bisa terjun ke masyarakat membawa visi misi Perindo, membawa Manifesto Perindo. 

"Itu menjadi poin penting, misalnya dengan menyentuh masyarakat terkait ekonomi kerakyatan, UMKM, dan ekonomi kreatif," ujarnya. 

Ferry berharap, melalui Bimtek tersebut, seluruh anggota legislatif Perindo memiliki standar pemahaman yang sama mengenai kepartaian, pemerintahan, serta kebutuhan masyarakat. 

Dalam kesempatan yang sama, pakar hukum kepemiluan Titi Anggraini menegaskan, keterlibatan partai politik nonparlemen dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu merupakan kewajiban konstitusional. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.