BREAKING NEWS
 

Wali Kota Farhan Jajaki Skema Buy The Service Untuk Pengelolaan PJU Bandung

Reporter & Editor :
MARULA SARDI
Sabtu, 8 Agustus 2026 08:51 WIB

RM.id  Rakyat Merdeka - Persoalan penerangan jalan umum (PJU) di Kota Bandung memasuki babak baru. Di tengah kesenjangan antara kebutuhan anggaran yang mencapai sekitar Rp 350 miliar dan kemampuan APBD yang baru mengalokasikan Rp 45 miliar, Pemerintah Kota Bandung menyiapkan skema managed service atau buy the service sebagai strategi baru.

Untuk membenahi pengelolaan lampu jalan, Pemkot Bandung tidak lagi hanya membeli aset berupa lampu, tetapi juga membeli layanan pengelolaan, pemeliharaan, dan pengawasan berbasis teknologi agar penanganan kerusakan lebih cepat dan terukur.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, persoalan PJU tidak bisa lagi diselesaikan dengan pola lama yang mengandalkan laporan masyarakat atau pemantauan manual petugas. Menurutnya, sistem tersebut membuat banyak lampu jalan yang mati atau tidak berfungsi baru diperbaiki setelah ada aduan, sehingga respons pemerintah sering kali terlambat.

"Selama ini kita melakukan secara manual. Pantau manual, lapor manual, paling canggih melalui layanan 112. Itu membuat respons terhadap kerusakan PJU tidak cepat. Tidak boleh seperti itu lagi," ujar Farhan di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Jumat, 7 Agustus 2026.

Karena itu, Pemkot Bandung berencana menerapkan sistem otomasi melalui konsep managed service. Dalam sistem tersebut, setiap titik PJU akan terhubung dengan pusat kendali (command center) sehingga mampu mengirimkan informasi secara otomatis ketika terjadi gangguan.

Melalui dashboard digital, pemerintah dapat mengetahui lampu yang mati, redup, menyala tidak sesuai jadwal, atau mengalami kerusakan tanpa harus menunggu laporan masyarakat.

"Semuanya akan dikontrol dalam satu dashboard sehingga pelayanan jauh lebih baik dibandingkan sistem yang sekarang," katanya.

Farhan menjelaskan, konsep buy the service merupakan perubahan mendasar dalam tata kelola PJU Kota Bandung.

Jika selama ini pemerintah mengalokasikan anggaran untuk membeli lampu beserta infrastrukturnya, pada skema baru pemerintah akan membayar layanan secara menyeluruh. Penyedia jasa tidak hanya memasang lampu, tetapi juga bertanggung jawab menjaga kualitas pencahayaan, melakukan pemeliharaan rutin, hingga memperbaiki kerusakan sesuai standar layanan yang disepakati.

Baca juga : Brantas Abipraya Rampungkan Sekolah Rakyat Bandung, 560 Siswa Mulai MPLS

Dengan model tersebut, pemerintah berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih terjamin karena penyedia berkewajiban memastikan seluruh sistem tetap berfungsi selama masa kontrak.

Farhan mengungkapkan, skema ini masih akan dibahas bersama DPRD Kota Bandung karena membutuhkan komitmen anggaran jangka menengah.

"Saya akan bicara dengan pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi karena ini membutuhkan komitmen jangka panjang. Minimal masuk dalam anggaran tahun 2027, 2028, dan 2029," ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang selama ini memberikan berbagai masukan terkait pembenahan PJU, termasuk Anggota DPRD Kota Bandung Andri Gunawan yang dinilainya aktif mendorong percepatan perbaikan layanan penerangan jalan.

Kebutuhan Rp350 Miliar, APBD Baru Mampu Rp45 Miliar
Di balik rencana modernisasi tersebut, tantangan terbesar tetap berada pada keterbatasan fiskal daerah.

Farhan mengungkapkan kebutuhan anggaran untuk mewujudkan penerangan jalan yang memadai di seluruh Kota Bandung diperkirakan mencapai sekitar Rp350 miliar. Sementara kemampuan APBD saat ini hanya mampu menyediakan sekitar Rp45 miliar.

"Kebutuhan untuk membuat lampu seluruh Kota Bandung benar-benar terang sekitar Rp350 miliar. Yang dianggarkan sekarang hanya sekitar Rp45 miliar," katanya.

Adsense

Selain biaya investasi, pemerintah juga masih harus menanggung biaya pemeliharaan PJU yang mencapai sekitar Rp90 miliar setiap tahun.

Besarnya kebutuhan tersebut membuat Pemkot Bandung tidak mungkin mengandalkan APBD semata. Karena itu, pemerintah akan memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat.

Baca juga : SIG Luncurkan Semen Kujang di Bandung

Salah satu proyek yang menjadi prioritas adalah pembenahan PJU di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta.

Farhan mengatakan, ruas jalan nasional tersebut akan dibenahi melalui kerja sama antara Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kota Bandung.

Menurutnya, kolaborasi menjadi keharusan karena status Jalan Soekarno-Hatta berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Selain penerangan di jalan utama, Pemkot Bandung juga akan memperbaiki PJU pada jalan-jalan penghubung atau subsistem di sisi kiri dan kanan koridor Soekarno-Hatta dengan dukungan bantuan pemerintah pusat.

Ia menyebut koordinasi dengan DPR RI dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah dilakukan agar program tersebut dapat segera direalisasikan.

Untuk pelaksanaan skema managed service, Pemkot Bandung masih mengkaji lembaga yang akan menjadi pelaksana.

Salah satu opsi yang dipertimbangkan ialah melibatkan BUMD yang bergerak di bidang infrastruktur dan investasi. Namun, keputusan akhir masih menunggu hasil kajian dari Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.

Kajian tersebut akan menentukan model kerja sama, mekanisme pengawasan, hingga efektivitas pembiayaan agar sistem baru dapat berjalan secara berkelanjutan.

Farhan juga mengaitkan kualitas penerangan jalan dengan aspek keamanan masyarakat.

Baca juga : Kereta Kerja Whoosh Gunakan Biodiesel B40

Menurutnya, keberadaan PJU memang tidak serta-merta menghilangkan niat seseorang melakukan tindak kriminal. Namun, pencahayaan yang baik dapat mempersempit peluang terjadinya kejahatan.

"Setiap kejahatan ada kesempatan. Dengan adanya PJU yang baik, kita mengurangi kesempatan itu," ujarnya.

Karena itu, pembenahan PJU tidak hanya dipandang sebagai proyek infrastruktur, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan layak bagi masyarakat.

Pajak Besar, Layanan Harus Seimbang
Farhan menilai peningkatan kualitas PJU juga sejalan dengan besarnya kontribusi masyarakat terhadap pendapatan daerah melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik.

Menurutnya, penerimaan dari berbagai sektor tersebut mendekati Rp800 miliar setiap tahun sehingga sudah semestinya sebagian anggaran dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan kualitas jalan dan penerangan.

Meski demikian, ia mengakui kemampuan fiskal Kota Bandung belum cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan tersebut. Oleh karena itu, sinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi kunci agar target menghadirkan penerangan jalan yang merata dan sistem pengelolaan PJU yang modern dapat segera terwujud di Kota Bandung.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense