BREAKING NEWS
 

Ungkap 352 Kasus Kejahatan Jalanan

Polda Jabar Musnahkan 25 Ribu Miras dan 9.124 Knalpot Non-Standar

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Sabtu, 8 Agustus 2026 16:59 WIB
Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto (Foto: Tangkapan layar X/Humas Polda Jabar)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Jawa Barat bersama jajaran mengungkap 352 kasus kejahatan jalanan dengan 413 pelaku. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 1.016 sepeda motor dan 12 kendaraan roda empat, tiga pucuk senjata api serta ratusan senjata tajam.

Sebanyak 150 tersangka dan 1.016 kendaraan roda dua hasil pengungkapan turut dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti dan penyerahan kendaraan bermotor yang digelar di halaman Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jumat (7/8/2026).

Adsense

Baca juga : Polres Bogor & Polda Jabar Petakan Strategi Pengamanan ASEAN Cup 2026

Selain kejahatan jalanan, Polda Jabar juga menindak peredaran narkotika, psikotropika, obat keras tertentu dan minuman keras. Barang bukti yang diamankan meliputi 1.718 gram sabu, 2 gram ganja, 612 butir ekstasi, 618,86 gram tembakau sintetis, 822 butir psikotropika, sekitar 2,72 juta butir obat keras tertentu serta sekitar 25 ribu botol minuman keras. Polisi juga memusnahkan 9.124 knalpot non-standar yang diamankan melalui penindakan maupun penyerahan secara sukarela oleh masyarakat.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto menegaskan, Polda Jabar akan terus memperkuat kolaborasi dengan TNI, Pemerintah Daerah, Satpol PP dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan.

Baca juga : Menteri PPPA Apresiasi Polda Jabar Cepat Tangkap Taufik Hidayat

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan patroli dialogis, tim reaksi cepat gabungan, siskamling, optimalisasi CCTV serta program “Orang Tua/Wali Memanggil” untuk mencegah keterlibatan remaja dalam tindak kejahatan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan Jawa Barat yang semakin aman, nyaman dan tertib.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense