Dark/Light Mode

Tersangka Penyekapan & Penganiayaan Wanita Ditahan di Sel Khusus, Dimonitor CCTV

Rabu, 24 Juni 2026 09:31 WIB
Tersangka pelaku penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat digiring untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (23/6/2026). (Foto: ANTARA)
Tersangka pelaku penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat digiring untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (23/6/2026). (Foto: ANTARA)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepolisian Daerah Jawa Barat menempatkan Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR (29), di dalam sel khusus selama menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Jabar.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, tersangka akan ditempatkan seorang diri di ruang tahanan yang dilengkapi kamera pengawas (CCTV) dan berada dalam pengawasan ketat petugas.

“Tersangka berada dalam pengawasan kami semua,” kata Rudi di Bandung, seperti dikutip ANTARA, Selasa (23/6/2026).

Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka sebelum menjalani penahanan, untuk mendalami perkara tersebut.

"Malam ini kita lakukan pemeriksaan awal, selanjutnya resmi kita lakukan penahanan dan besok akan diteruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” papar Rudi. 

Baca juga : Kejagung Kaji Permohonan JC Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

Dalam pemeriksaan ini, penyidik juga akan melibatkan sejumlah ahli, termasuk ahli kejiwaan untuk mengetahui kondisi psikologis tersangka dan melengkapi proses penyidikan.

Rudi menilai, tindakan yang diduga dilakukan tersangka terhadap korban merupakan perbuatan yang keji dan di luar batas kewajaran.

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kerusakan pada beberapa bagian tubuh korban, yang diduga akibat penyekapan dan penganiayaan selama tiga tahun.

“Dokter forensik sudah bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak dan tidak berfungsi seperti mata dan bibir. Ada bekas sayatan benda tajam di kaki, ada sundutan rokok dan sebagainya,” beber Rudi.

Ditangkap di Ciparay Bandung 

Polda Jabar berhasil menangkap Taufik Hidayat di sebuah rumah milik kerabat pelaku di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026) sore.

Baca juga : Kehadiran DSI Perkuat Pengawasan Dan Tata Kelola Ekspor SDA

Penangkapan dilakukan setelah penyidik menemukan jejak digital tersangka, melalui aktivitas transaksi daring.

"Tadi pagi, yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita. Tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari di sekitar wilayah perumahan tersebut. Hingga akhirnya, berhasil menemukan dan menangkap yang bersangkutan," jelas Rudi.

Tersangka Mengaku Salah 

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban.

Penyidik saat ini masih mendalami motif serta rangkaian tindak kekerasan yang dilakukan terhadap YTR.

"Dia mengakui semuanya. Dia menyesal. Dia bilang, perbuatannya dilakukan dalam kondisi dipengaruhi konsumsi alkohol," ungkap Rudi.

Baca juga : Waspada Modus Penipuan! BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tak Ditawarkan Secara Online

Kasus penyekapan dan penganiayaan ini terungkap setelah keluarga YTR menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang tak dikenal, yang menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Akibat tindak kekerasan yang diduga dilakukan tersangka Taufik Hidayat, YTR mengalami sejumlah luka berat, di antaranya gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, bibir robek, kesulitan berbicara, tidak dapat berjalan normal, serta kehilangan sejumlah barang berharga.

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.