Dark/Light Mode

Menteri PPPA Apresiasi Polda Jabar Cepat Tangkap Taufik Hidayat

Rabu, 24 Juni 2026 16:44 WIB
Menteri PPPA Arifah Fauzi (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Menteri PPPA Arifah Fauzi (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengapresiasi langkah cepat Polda Jawa Barat (Jabar) yang telah menangkap Taufik Hidayat, pelaku penyekapan seorang perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung.

Arifah menegaskan, proses hukum yang cepat dan profesional dengan penangkapan tersangka merupakan langkah penting dalam memastikan perlindungan terhadap korban dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi perempuan korban kekerasan.

"Kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas jajaran Polda Jawa Barat dalam mengungkap dan menangani kasus ini,” ucap Arifah, dalam keterangan resmi di laman kemenpppa.go.id, Rabu (24/6/2026).

Baca juga : Rajiv Apresiasi Polda Jabar Tangkap Pelaku Penyekapan Perempuan Di Bandung

Ia berharap, proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak korban. “Pemulihan korban harus menjadi bagian penting dari penanganan kasus ini agar korban dapat kembali menjalani kehidupannya dengan aman dan bermartabat," imbuhnya.

Kementerian PPPA mengajak seluruh pihak, termasuk Pemerintah Daerah, lembaga layanan, organisasi masyarakat, dan komunitas untuk memperkuat upaya pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap perempuan. Dukungan lingkungan sekitar sangat penting agar korban tidak merasa sendiri dan berani mencari pertolongan. Kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

"Kekerasan terhadap perempuan bukan hanya persoalan individu, tetapi persoalan bersama yang membutuhkan kepedulian dan keterlibatan semua pihak. Kita perlu membangun lingkungan yang aman, saling melindungi, dan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan," ucapnya.

Baca juga : Habiburokhman Apresiasi Polda Jabar, Minta Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis

Polda Jabar berhasil menangkap Taufik Hidayat di sebuah rumah milik kerabat pelaku di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026) sore. Penangkapan dilakukan setelah penyidik menemukan jejak digital tersangka, melalui aktivitas transaksi daring.

"Yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita. Tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari di sekitar wilayah perumahan tersebut. Hingga akhirnya, berhasil menemukan dan menangkap yang bersangkutan," jelas Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban. Penyidik saat ini masih mendalami motif serta rangkaian tindak kekerasan yang dilakukan terhadap YTR.

Baca juga : ESDM Apresiasi PGN Kembangkan Jargas CNG Di Sleman

Kasus penyekapan dan penganiayaan ini terungkap setelah keluarga YTR menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang tak dikenal, yang menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Akibat tindak kekerasan yang diduga dilakukan Taufik Hidayat, YTR mengalami sejumlah luka berat, seperti bibir robek, kesulitan berbicara, tidak dapat berjalan normal, hingga kebutaan pada kedua mata.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.