BREAKING NEWS
 

Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Reporter & Editor :
BAMBANG TRISMAWAN
Senin, 10 Agustus 2026 13:32 WIB
Pejabat Sementara Gubernur BI Destry Damayanti. (Dok. BI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI definitif kepada DPR.

Usulan tersebut disampaikan melalui surat presiden (surpres) yang telah diserahkan kepada pimpinan DPR. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, nama Destry menjadi satu-satunya calon yang diajukan Prabowo untuk memimpin BI.

"Namanya tunggal, satu nama, yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti yang sekarang beliau menjabat sebagai pejabat gubernur sementara," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Baca juga : Destry Masuk List, Calon Gubernur BI Mulai Dipanggil Presiden

Prasetyo mengatakan surpres tersebut telah diserahkan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Saat ini, Destry masih menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI. Dengan pengajuan tersebut, pemerintah mengusulkan agar posisi Gubernur BI yang definitif segera diisi melalui mekanisme yang berlaku di DPR.

Adsense

Selain calon Gubernur BI, Prabowo juga mengusulkan calon pengganti Deputi Senior Gubernur BI serta calon Deputi Gubernur BI yang baru.

Baca juga : Strategi Alih Profesi Ajudan: Konversi Pengalaman Jadi Aset Dan Legacy

Menurut Prasetyo, seluruh proses selanjutnya akan mengikuti mekanisme yang berlaku di DPR sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Surpres mengenai calon definitif Gubernur Bank Indonesia," ujarnya.

Prabowo pada hari yang sama juga menyerahkan surpres terkait calon anggota Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta sejumlah calon duta besar untuk negara-negara sahabat.

Baca juga : Prabowo Lepas Kepulangan PM Thailand di Halim, Suasananya Begitu Hangat

"Kami menyerahkan surpres secara resmi kepada DPR untuk selanjutnya kami serahkan mekanisme ke Dewan Perwakilan Rakyat sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Prasetyo.

Dengan diajukannya nama Destry, DPR selanjutnya akan menjalankan proses sesuai mekanisme yang berlaku untuk menentukan Gubernur BI definitif.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense