BREAKING NEWS
 

Suap Restitusi Pajak, KPK Sita Emas 1,3 Kg

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 14 Agustus 2026 07:20 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Tedy Kroen/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan logam mulia berupa emas seberat 1,3 kilogram dan uang tunai Rp 100 juta saat menggeledah rumah seorang pemeriksa pajak di Malang.

Barang bukti tersebut ditemukan dalam pengembangan kasus dugaan suap pengurusan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan secara maraton di sejumlah lokasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur. 

Baca juga : Hormati Sikap PDIP Di Luar Pemerintahan

Lokasi yang digeledah meliputi Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak Surakarta serta sejumlah tempat di Klaten, Jombang, Surabaya, dan Malang. 

Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara. 

“Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti di rumah pemeriksa pajak di Malang dalam bentuk logam mulia emas seberat 1,3 kg dan uang tunai senilai Rp 100 juta,” ungkap Budi. 

Baca juga : 45 Anggota DPRD Usulkan Pemakzulan, Bupati Gowa Di Ujung Tanduk

Diungkapkannya, penggeledahan tersebut dilakukan pada Selasa dan Rabu (11–12/8/2026). Selanjutnya, kata Budi, penyidik akan menelaah seluruh barang bukti yang diperoleh dalam rangkaian upaya paksa tersebut. 

Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di wilayah Tangerang, Banten. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat (AS). 

“Salah satu temuannya adalah kembali uang valas dalam bentuk dolar AS,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/8/2026) malam. 

Baca juga : Sambut HUT RI Ke 81, BUMN Tebar Diskon Tiket Transportasi Dan Wisata

Budi mengatakan, tim penyidik masih melakukan penghitungan terhadap barang bukti valas tersebut. KPK juga akan mengonfirmasi temuan dolar AS itu kepada para pihak dalam proses pemeriksaan. 

Adsense

Selain itu, penyidik sebelumnya menyita sekitar 110.000 dolar AS atau setara Rp 2 miliar dari seorang petugas pajak di wilayah Bandung. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense