RM.id Rakyat Merdeka - Center for Energy and Resources Indonesia (CERI) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengusut tuntas dugaan korupsi proyek renovasi lantai dasar Gedung Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Tahun Anggaran 2023.
CERI meminta pengusutan dilakukan menyeluruh, mulai dari proses pemilihan penyedia hingga pelaksanaan pekerjaan.
Sekretaris CERI Hengki Seprihadi mengatakan, penyidik perlu membongkar seluruh rangkaian proses pengadaan dari hulu hingga hilir, termasuk memeriksa panitia tender dan pejabat yang terlibat dalam pengadaan.
Salah satu hal yang disoroti CERI adalah kesamaan harga penawaran terkoreksi dari sembilan peserta tender.
Berdasarkan data evaluasi pengadaan yang ditelusuri CERI, seluruh peserta mengajukan harga terkoreksi yang sama persis hingga dua angka di belakang koma, yakni Rp 2.319.515.577,62.
Baca juga : Yaqut Jalani Sidang Eksepsi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
“Yang menjadi pertanyaan, bagaimana bisa sembilan perusahaan dapat memasukkan nilai penawaran yang sama persis hingga dua angka di belakang koma? Apakah panitia tender tidak mencermati kejanggalan ini?” kata Hengki di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Menurut Hengki, kesamaan nilai penawaran tersebut harus menjadi pintu masuk bagi penyidik pidana khusus Kejati DKI untuk mendalami proses tender.
Kinerja panitia lelang dan pejabat pengadaan di Direktorat Jenderal Cipta Karya juga dinilai perlu ditelusuri. CERI mempertanyakan apakah seluruh pihak yang berperan dalam proses pengadaan telah dimintai keterangan.
Jika ditemukan bukti keterlibatan, pihak yang bertanggung jawab diminta diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kami mempertanyakan apakah seluruh pihak yang berperan dalam proses pengadaan sudah diperiksa berdasarkan fakta dan alat bukti. Jika terdapat kejanggalan pada tahap pemilihan penyedia, tentu harus diketahui bagaimana tindak lanjutnya,” tegas Hengki.
Baca juga : KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu, Telusuri Aliran Dana Proyek
CERI juga menyoroti informasi mengenai sejumlah pengadaan barang dan jasa di Ditjen Cipta Karya yang dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung.
Metode tersebut disebut digunakan untuk pekerjaan bernilai di bawah Rp 200 juta, termasuk pengadaan alat tulis kantor.
Menurut Hengki, informasi tersebut perlu didalami untuk memastikan seluruh proses pengadaan telah dijalankan sesuai ketentuan.
Selain itu, CERI turut mempertanyakan penggunaan istilah proyek fiktif dalam penanganan perkara tersebut. Berdasarkan penelusurannya, pekerjaan penataan dan renovasi lantai dasar Gedung Cipta Karya secara fisik telah dilaksanakan.
Karena itu, penyidik diminta menjelaskan bagian pekerjaan yang dianggap fiktif, mulai dari pekerjaan fisik, volume, dokumen pertanggungjawaban, hingga kemungkinan penurunan kualitas barang.
Baca juga : MAKI Ingatkan Kepastian Hukum, Dorong Penuntasan Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
“Jika pekerjaan secara fisik dilaksanakan, perlu dijelaskan bagian mana yang dinilai fiktif. Apakah pekerjaannya, volumenya, dokumen pertanggungjawaban, atau aspek lainnya seperti penurunan kualitas barang dari KW 1 menjadi KW 2, termasuk fiktif? Saya kira, semuanya harus dijelaskan,” kata Hengki.
CERI juga meminta penjelasan mengenai dasar penghitungan potensi kerugian negara yang disebut mencapai Rp16 miliar. Nilai tersebut berasal dari perhitungan Inspektorat Jenderal Kementerian PU.
“Publik perlu mengetahui bagaimana penghitungan kerugian negara dilakukan dan bagaimana hasilnya digunakan dalam konstruksi perkara,” ujar Hengki.
Menurut Hengki, Kejati DKI setidaknya harus menjawab empat persoalan utama dalam pengusutan perkara tersebut, yakni proses pemilihan penyedia, kesamaan penawaran sembilan peserta tender, pelaksanaan pekerjaan, dan dasar penghitungan kerugian negara.
“Penanganan perkara harus mampu menjawab persoalan proses pengadaan, sembilan penawaran identik, pelaksanaan pekerjaan, serta dasar penghitungan kerugian negara. Jika ada pihak yang terbukti terlibat berdasarkan alat bukti yang sah, harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.