RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Terbaru, penyidik menggeledah delapan lokasi di Banjarmasin dan Banjarbaru serta mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
Penggeledahan dilakukan secara maraton pada Rabu hingga Jumat (26–28/8/2026). Delapan lokasi yang digeledah merupakan rumah dan kantor milik pihak swasta.
“Dari rangkaian kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).
Baca juga : Ahmad Irawan: Soal Teknis, Tinggal Tunggu Waktu Saja
Budi mengatakan, dokumen yang ditemukan selanjutnya akan ditelaah dan dianalisis secara mendalam untuk mengetahui relevansinya dengan konstruksi perkara.
Penyidik juga akan mengonfirmasi barang bukti tersebut kepada pihak-pihak yang dinilai mengetahui dan dapat menjelaskan substansi maupun keterkaitannya dengan perkara.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk membuat terang perkara secara utuh, dengan memastikan setiap fakta dan alat bukti yang diperoleh memiliki keterkaitan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” papar Budi.
Menurut KPK, sektor perpajakan memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara. Karena itu, praktik korupsi di sektor perpajakan bukan sekadar persoalan penyimpangan administrasi.
Baca juga : Mahfudz Siddiq: Secara Formal, Kami Belum Dapat Undangan
“Tetapi berpotensi menggerus penerimaan yang semestinya menjadi hak negara dan pada akhirnya digunakan untuk membiayai pembangunan serta pelayanan publik,” sebut Budi.
KPK memastikan akan terus mendalami setiap informasi dan bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk mengikuti perkembangan perkara ini sebagai bagian dari kontrol publik terhadap proses penegakan hukum, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” lanjutnya.
Penggeledahan di Banjarmasin dan Banjarbaru merupakan bagian dari pengembangan perkara yang sebelumnya telah dilakukan di sejumlah wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Baca juga : Emil Tetapkan Target 1 Dapil 1 Kursi Dewan
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Budi menjelaskan, pengembangan penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan adanya penerimaan lain yang diterima pihak penyelenggara negara di lingkungan KPP Madya Banjarmasin. Penerimaan tersebut diduga berkaitan dengan proses perpajakan oleh wajib pajak.
“Penyidik kemudian membutuhkan alat bukti tambahan untuk nantinya menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026) malam.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.