BREAKING NEWS
 

7 Bandara Ditutup Hingga 23.59 WIB, Termasuk Bandara Soetta dan Halim

Reporter & Editor :
FAZRY
Senin, 7 September 2026 19:17 WIB

RM.id  Rakyat Merdeka - Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia memperpanjang masa penutupan operasional tujuh bandar udara hingga Senin (7/9/2026) pukul 23.59 WIB.

Langkah ini diambil menyusul perkembangan sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau yang membahayakan keselamatan penerbangan.

Pembaruan status operasional penerbangan tersebut dikeluarkan resmi melalui pembaruan Notice to Airmen (NOTAM) oleh AirNav Indonesia.

NOTAM adalah pemberitahuan resmi via telekomunikasi yang berisi informasi penting, darurat, atau temporer mengenai fasilitas, layanan, prosedur, atau potensi bahaya bagi penerbangan.

Baca juga : Penutupan Bandara Soekarno-Hatta Diperpanjang Hingga 23.59 WIB

Berdasarkan data NOTAM terbaru, tujuh bandar udara yang terdampak dan berstatus ditutup sementara (closed) meliputi:

* Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta (HLP): Ditutup sementara berdasarkan NOTAM A3386/26 NOTAMR A3372/26, mulai pukul 17.29 WIB hingga estimasi pukul 23.59 WIB.

* Bandar Udara Radin Inten II, Lampung (TKG): Ditutup sementara berdasarkan NOTAM B1153/26 NOTAMR B1142/26, mulai pukul 17.36 WIB hingga estimasi pukul 23.59 WIB.

Adsense

* Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandung (BDO): Ditutup sementara berdasarkan NOTAM C1116/26 NOTAMR C1109/26, mulai pukul 17.41 WIB hingga estimasi pukul 23.59 WIB.

Baca juga : Anak Krakatau Erupsi, Puan: Keselamatan Warga Harus Jadi Prioritas

* Bandar Udara Budiarto, Curug (RTO): Ditutup sementara berdasarkan NOTAM C1115/26 NOTAMR C1108/26, mulai pukul 17.39 WIB hingga estimasi pukul 23.59 WIB.

* Bandar Udara Pondok Cabe, Tangerang Selatan (PCB): Ditutup sementara berdasarkan NOTAM C1118/26 NOTAMR C1111/26, mulai pukul 17.47 WIB hingga estimasi pukul 23.59 WIB.

* Bandar Udara Muhammad Taufiq Kiemas, Pesisir Barat (WILP): Ditutup sementara berdasarkan NOTAM C1117/26 NOTAMR C1110/26, mulai pukul 17.45 WIB hingga estimasi pukul 23.59 WIB.

* Bandar Udara Salakanagara Tanjung Lesung, Pandeglang (WIHI): Ditutup sementara berdasarkan NOTAM C1119/26 NOTAMR C1112/26, mulai pukul 17.50 WIB hingga estimasi pukul 23.59 WIB.

Baca juga : Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker untuk Pengemudi Ojol

Executive Vice President (EVP) of Corporate Secretary AirNav Indonesia, Hermana Soegijantoro menyampaikan bahwa penyesuaian status operasional bandar udara tersebut merupakan langkah mitigasi untuk mendukung keselamatan penerbangan dengan mempertimbangkan kondisi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

AirNav Indonesia terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi ruang udara dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Informasi aeronautika akan terus diperbarui sesuai perkembangan kondisi aktual dan informasi keselamatan penerbangan.

AirNav Indonesia juga terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan penerbangan untuk memastikan informasi mengenai kondisi ruang udara dan pelayanan navigasi penerbangan tersampaikan secara tepat waktu.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense