BREAKING NEWS
 

Kejagung Ambil Alih Kasus Pencaplokan Lahan Hutan PT PSMI di Lampung

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 7 September 2026 21:18 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih penyidikan perkara dugaan korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan oleh PT Pemukasakti Manisindah (PSMI), anak usaha Gunung Madu Plantations (GMP), di area PT Inhutani V, Provinsi Lampung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Saiful Bahri mengatakan, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan untuk mengusut perkara tersebut.

Baca juga : Kejagung Tetapkan PT TPL sebagai Tersangka Korporasi Transfer Pricing

Hingga kini, sebanyak 47 saksi telah diperiksa, disertai penyitaan sejumlah dokumen dan permintaan keterangan ahli.

Adsense

"Kami telah mengambil alih penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan perkebunan oleh PT PSMI pada area PT Inhutani V Provinsi Lampung," ujar Saiful dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2026) petang.

Baca juga : BNI Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Lewat Lampung Financial Festival 2026

Saiful menjelaskan, PT PSMI diduga melakukan penanaman tebu di kawasan PT Inhutani V secara melawan hukum. Aktivitas tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Menurut dia, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli serta menyita sejumlah dokumen untuk mengonstruksikan peristiwa pidana sekaligus mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Baca juga : Penutupan Bandara Radin Inten II Lampung Diperpanjang Hingga Pukul 18.00 WIB

"PT PSMI diduga menanam tebu di wilayah PT Inhutani V seluas 1.268 hektare (ha)," ungkap Saiful.

Sementara itu, nilai kerugian negara akibat dugaan tindak pidana tersebut masih dalam proses penghitungan oleh ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense