Dark/Light Mode

Diperiksa Kejagung Soal Pencucian Uang, Febrie Pilih Bungkam

Jumat, 4 September 2026 07:30 WIB
Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah tiba di Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (3/9/2026). (Foto: Rizki Syahputra/RM.id)
Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah tiba di Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (3/9/2026). (Foto: Rizki Syahputra/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung). Kali ini, diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kamis (3/8/2026), Febrie keluar dari Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.33 WIB. Mengenakan kemeja putih yang dibalut rompi tahanan merah muda, dengan kedua tangan terborgol, dia langsung menaiki mobil tahanan Kejagung yang telah menunggu di depan rutan.

Sekitar 30 menit kemudian, Febrie tiba di Gedung Utama Kejagung. Rambutnya tersisir rapi dan tampak klimis. Dengan pengawalan ketat, dia turun dari mobil tahanan dan berjalan cepat menuju ruang pemeriksaan.

Baca juga : Anggota DPRD Bengkulu Diduga Terima Uang Proyek Dinas PUPR

Saat awak media mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan, Febrie memilih bungkam. Dia tidak menanggapi pertanyaan terkait kesiapannya menghadapi pemeriksaan Tim 9 Kejagung.

Tak hanya Febrie, tersangka lainnya, Nurman Herin (NH), juga tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 10.53 WIB. Nurman tampak membawa sebuah buku dan juga tidak memberikan keterangan kepada awak media.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, pemeriksaan Febrie merupakan bagian dari pendalaman perkara TPPU. Total ada sekitar tujuh orang yang diperiksa penyidik Tim 9 Kejagung pada Kamis ini.

Baca juga : Politisi Gerindra Kawal Total Revisi UU Kadin

“Dua itu Saudara FA dan Saudara NH, Nurman Herin. Kalau FA sebagai tersangka. Kalau Nurman Herin diperiksa sebagai saksi untuk perkaranya FA,” kata Anang di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2026).

Anang menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti keterangan para saksi yang telah diperiksa sebelumnya. Penyidik juga mengonfirmasi sejumlah data dan barang bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan.

Dokumen yang diperoleh penyidik dari pihak lain, kata dia, bakal dicocokkan dengan keterangan Febrie maupun saksi-saksi lainnya. Langkah ini dilakukan untuk memperjelas rangkaian perkara yang tengah didalami.

Baca juga : PAN Maluku Ajak Seluruh Kader Bersatu Bantu Rakyat

Penyidik juga kembali memeriksa sejumlah saksi dari pihak perbankan. Meski belum menyebut identitas mereka, Anang mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri transaksi yang diduga berkaitan dengan perkara TPPU Febrie.

“Tentunya bagian dari TPPU-nya juga. Apakah ini ada transaksi-transaksi terhadap pihak-pihak lain yang diduga ada kaitannya dengan perkara ini,” beber Anang.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.