RM.id Rakyat Merdeka - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp 15 triliun untuk mempercepat pembangunan dan pengelolaan pada 2027. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum bisa merespons karena surat usulan tersebut belum sampai ke mejanya.
Usulan tambahan anggaran itu mencuat dalam rapat kerja Sekretaris Jenderal Otorita IKN Bimo Adi Nursanthyasto dengan Komisi II DPR, Selasa (1/8/2026). Otorita IKN menyebut total kebutuhan anggaran tahun depan mencapai Rp 22,5 triliun, sementara pagu indikatif yang tersedia baru Rp 6,7 triliun. Artinya, masih terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp 15,8 triliun.
Kekurangan tersebut terutama dialokasikan untuk pembangunan IKN Batch II dan Batch III. Untuk Batch II, Otorita IKN mengusulkan tambahan Rp 7,22 triliun, sedangkan Batch III membutuhkan tambahan Rp 8,57 triliun.
Untuk pembangunan Batch II, total kebutuhan anggaran mencapai Rp 20 triliun dengan skema kontrak tahun jamak (multi-years) periode 2025–2027.
Pada 2025, pemerintah telah mengalokasikan Rp 3,68 triliun. Kemudian pada 2026 sebesar Rp 3,73 triliun. Untuk 2027, dari sisa kebutuhan sebesar Rp 12,57 triliun, alokasi yang tersedia baru Rp 5,34 triliun.
Baca juga : KPK Finalisasi Penghitungan Kerugian Negara Kasus Iklan
"Sehingga untuk mencapai target penyelesaian di tahun 2027, Otorita IKN mengusulkan tambahan anggaran pembangunan Batch kedua sebesar Rp 7,22 triliun," ungkap Bimo.
Sementara itu, pembangunan Batch III dirancang dengan skema tahun jamak periode 2026–2028. Total kebutuhan anggarannya mencapai Rp 17,2 triliun.
Proyek tahap ini mencakup penyediaan hunian bagi pimpinan, anggota, dan sekretariat lembaga legislatif serta yudikatif. Termasuk berbagai ekosistem pendukungnya.
Namun, permintaan tambahan tersebut belum langsung mendapat respons dari Kementerian Keuangan. Purbaya mengaku belum menerima surat usulan tambahan anggaran Otorita IKN senilai Rp 15,8 triliun.
Dia pun belum bisa memberikan penilaian sebelum mempelajari dokumen dan alasan pengajuan anggaran tersebut. "Saya nggak tahu. Saya harus lihat dulu suratnya seperti apa, alasan seperti apa," tutur Purbaya kepada wartawan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Baca juga : Eva: Saya Sudah Minta BPS Periksa Proses Pendataannya
Ekonom senior Universitas Paramadina Wijayanto Samirin merespons positif sikap Purbaya yang ingin mempelajari terlebih dahulu usulan tersebut. Menurutnya, tambahan anggaran untuk mempercepat pembangunan IKN bukan kebutuhan yang harus menjadi prioritas saat ini.
Setelah surat diterima, Wijayanto meminta Purbaya mengkaji secara seksama dasar kebutuhan tambahan anggaran tersebut.
"Karena saat ini banyak kebutuhan dana yang lebih mendesak, termasuk untuk penanganan bencana," ulasnya kepada Rakyat Merdeka, Kamis (10/9/2026).
Wijayanto juga mengingatkan seluruh pejabat agar menerima terlebih dahulu anggaran yang telah dialokasikan. Sebab, Indonesia tengah menghadapi rentetan bencana yang membutuhkan dukungan anggaran.
Mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), fenomena El Nino, gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga erupsi sejumlah gunung berapi.
Baca juga : Wapres Minta Modifikasi Cuaca Dimaksimalkan
Menurutnya, negara harus hadir dalam penanganan bencana sekaligus proses pemulihan masyarakat terdampak.
Dia justru menilai tambahan anggaran untuk Otorita IKN berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
"Jika anggaran OIKN dinaikkan, maka masyarakat di daerah terdampak bencana akan merasa diperlakukan tidak adil," kata Wijayanto.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.