Dark/Light Mode

Periksa Mantan Dirut BJB

KPK Finalisasi Penghitungan Kerugian Negara Kasus Iklan

Jumat, 11 September 2026 07:20 WIB
Mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2026). (Foto: M. Wahyudin/RM.id)
Mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2026). (Foto: M. Wahyudin/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memfinalisasi penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pengaturan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Salah satu langkahnya dengan memeriksa mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan Yuddy pada Rabu (9/9/2026) dilakukan untuk mendukung proses penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca juga : Eva: Saya Sudah Minta BPS Periksa Proses Pendataannya

“Pemeriksaan hari ini untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh kawan-kawan auditor BPK,” ujar Budi, Rabu (9/9/2026).

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap Yuddy menjadi bagian dari upaya KPK memfinalisasi angka kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut. Sebelumnya, sejumlah pihak juga telah diperiksa untuk mendukung proses penghitungan.

“Dan tentunya ini juga sebagai langkah progresif untuk melakukan finalisasi penghitungan kerugian keuangan negara tersebut,” tuturnya.

Baca juga : Wapres Minta Modifikasi Cuaca Dimaksimalkan

Budi menambahkan, penghitungan kerugian negara penting dilakukan karena para tersangka dalam perkara ini disangkakan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara.

Terkait Yuddy yang telah dua kali diperiksa tetapi belum ditahan, Budi mengatakan proses penyidikan masih membutuhkan keterangan dari sejumlah pihak, termasuk para tersangka.

Menurutnya, kondisi kesehatan Yuddy juga menjadi salah satu pertimbangan penyidik dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya. “Tentunya penyidikan juga masih akan terus bergulir,” jelas Budi.

Baca juga : Bappenas Perkuat Kapasitas Perumusan Kebijakan Nasional

Budi mengatakan, KPK masih melihat perkembangan penyidikan, termasuk kondisi kesehatan Yuddy. Penyidik juga akan mempertimbangkan hasil second opinion terkait kondisi kesehatan yang bersangkutan.

“Tentu ini juga menjadi pertimbangan penyidik. Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa, second opinion-nya begitu,” tuturnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

mpo slot slot gacor harum100 slot gacor slot gacor