Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Dewa United Vs Bhayangkara FC, Egy MV Cs Bidik Tren Positif
- Malam Ini, Bhayangkara Waspadai Kekuatan Lini Tengah Dewa United
- Garudayaksa FC Vs Persik, Duel Sengit Dua Tim Berambisi Bangkit
- MU Trengginas, Carrick Soroti Transisi dan Pertahanan
- Muenchen, MU dan Como Pesta Gol di Liga Champions 2026/27
Pastikan Stok BBM Aman
Gubernur Sulsel Minta Warga Tak Membeli Secara Berlebihan
Jumat, 11 September 2026 06:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman memastikan, pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Sulsel tetap tersedia. Dia meminta, masyarakat tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan atau panic buying, karena berpotensi memperparah antrean di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Memang ada peningkatan permintaan untuk BBM bersubsidi. Tapi, berdasarkan hasil koordinasi dengan Pertamina, stok BBM masih tersedia, termasuk di sejumlah SPBU yang melayani masyarakat selama 24 jam,” ujarnya usai menerima audiensi Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar beserta jajaran, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (10/9/2026).
Sudirman mengakui, peningkatan permintaan BBM bersubsidi telah memicu kepadatan dan antrean di sejumlah SPBU. Namun, lanjut dia, kondisi tersebut tidak boleh direspons dengan melakukan pembelian secara berlebihan oleh masyarakat.
“Kami telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi pasokan dan distribusi BBM kepada masyarakat. Karenanya, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak panic buying dalam pembelian BBM,” imbuhnya.
Baca juga : BTN Targetkan 2030 Kredit Non Perumahan Naik 30 Persen
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, pembelian berulang karena kekhawatiran kehabisan BBM, justru berpotensi memperpanjang antrean. Kondisi tersebut akan merugikan masyarakat lain yang membutuhkan BBM untuk aktivitas sehari-hari.
Mengatasi persoalan itu, lanjut Sudirman, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/12077/DESDM tentang Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi pada SPBU. Melalui surat itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) se-Provinsi Sulsel diinstruksikan untuk membentuk Satgas Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi.
“Satgas melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Hiswana Migas, serta Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. Satgas bertugas memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan tertib, tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sudirman mengatakan, pengawasan yang dilakukan pihaknya juga diarahkan untuk mencegah kecurangan, yang berpotensi mengganggu distribusi BBM kepada masyarakat. Dia mengungkapkan, Satgas menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan di lapangan, salah satunya pengisian BBM berulang.
Baca juga : Pengelola Kawasan Industri Diwajibkan Kantongi IUKI
“Pembelian berulang berpotensi mengganggu distribusi BBM kepada masyarakat. Berdasarkan laporan yang kami terima, BBM yang sebelumnya dibeli belum digunakan. Tapi, terjadi pengisian berulang tanpa dimanfaatkan,” sesalnya.
Selain itu, tambah Sudirman, pihaknya juga menemukan adanya indikasi modifikasi tangki kendaraan, untuk memperbesar kapasitas penampungan BBM. Menurut dia, praktik tersebut juga berpotensi mengganggu keadilan distribusi BBM bersubsidi di tengah masyarakat.
“Aparat sudah melakukan pengawasan dan menyisir berbagai modus kecurangan tersebut,” tegasnya.
Sudirman memastikan, Pemprov Sulsel akan memperketat pengawasan dan memberikan sanksi tegas terhadap sejumlah pelanggaran tersebut. Menurut dia, sanksi yang diberikan bisa berupa pencabutan izin hingga pemblokiran nomor polisi kendaraan. “Ke depan, kami akan perketat,” cetusnya.
Baca juga : Kaji Usulan Kenaikan Jadi Rp 10 Ribu, Pram Segera Putuskan Harga Tiket Ragunan
Namun, Sudirman mengingatkan, agar aparat tidak menyamaratakan seluruh masyarakat yang mengantre sebagai pelaku penyalahgunaan. Dia meminta, pemeriksaan dilakukan secara objektif, membedakan antrean normal dengan praktik yang sengaja memanfaatkan situasi.
“Intinya, kita harus mengecek situasi di lapangan. Sebab, memang ada juga yang murni antre tanpa ada rekayasa dan memanfaatkan situasi,” ucapnya.
Sudirman menambahkan, pihaknya juga akan memperluas pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kilogram di Provinsi Sulsel. Menurut dia, Pemprov Sulsel akan mengecek kondisi di lapangan, untuk memastikan LPG bersubsidi digunakan oleh masyarakat yang berhak, terutama rumah tangga sasaran.
“Soal LPG 3 kilogram, kami juga akan melakukan pemeriksaan dan pengawasan di lapangan. Kami mendapat informasi tentang sejumlah indikasi pelanggaran, ada yang memanfaatkan LPG 3 kilogram untuk rumah tangga tapi digunakan untuk hal lain,” tandasnya. [KAL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya