BREAKING NEWS
 

Warning BPOM Ke SPPG: Lebih Dari 4 Jam, MBG Basi

Reporter : NUR ROCHMANNUDIN
Editor : SISWANTO
Selasa, 15 September 2026 07:50 WIB
Ilustrasi, Satuan Pelayanan Penyedia Gizi (SPPG). (Foto: Khairizal Anwar/RM.id)

 Sebelumnya 
“Jadi, rekomendasi kami yang pertama, tentu bagi SPPG yang tidak mampu menjalankan SOP dengan baik, kami rekomendasikan selain ada yang di-suspend, juga ada yang mungkin ditutup," ujar Taruna.

Selain merekomendasikan pembekuan hingga penutupan unit pelayanan yang abai terhadap SOP, BPOM akan memperkuat koordinasi dengan BGN dan pemerintah daerah. "Kami akan bersinergi dengan baik dengan pemerintah daerah karena kami punya unit-unit pelaksana teknis,” kata Taruna.

Anggota Komisi IX DPR Nafa Urbach menilai keamanan pangan harus menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan MBG. Setiap ketentuan dan standar yang telah ditetapkan lembaga berwenang, kata dia, wajib menjadi pedoman sejak makanan disiapkan hingga dikonsumsi.

“Bagi kami di Komisi IX, yang terpenting adalah memastikan pada saat yang sama aspek keamanan serta kualitas pangan tetap terjaga,” ujar Nafa saat dihubungi Rakyat Merdeka, Senin (14/9/2026).

Baca juga : Dipimpin Jinping, BRICS Banyak Peminatnya

Menurutnya, kepatuhan terhadap SOP harus diperkuat di seluruh rantai penyediaan makanan. Mulai dari pemilihan bahan pangan, pengolahan, higiene dan sanitasi, pengemasan, distribusi hingga waktu konsumsi.

Informasi mengenai waktu produksi dan batas waktu konsumsi juga harus disampaikan secara jelas dan konsisten. Pencatatan serta pengawasan setiap tahapan harus diperbaiki agar seluruh proses berjalan sesuai standar keamanan pangan.

“Jangan menunggu terjadi masalah baru kemudian dilakukan perbaikan. Pencegahan dan pengawasan harus berjalan sejak awal,” pesan Nafa.

Dia meminta seluruh SPPG menjalankan SOP secara disiplin. Sebab, tanggung jawab yang diemban menyangkut pemenuhan gizi sekaligus kesehatan dan keselamatan anak-anak.

Baca juga : Kapal Virgo Yang Tenggelam: Angkut 243 Orang, Usianya 39 Tahun

Apabila pemeriksaan menemukan SPPG yang terbukti melanggar ketentuan, Nafa meminta sanksi dijatuhkan sesuai aturan. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan penerima manfaat.

Diketahui, peringatan BPOM tersebut muncul di tengah kembali maraknya kasus keracunan MBG. Sepanjang September 2026, ribuan penerima manfaat dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah menyantap makanan program tersebut.

Pada minggu pertama September, insiden terjadi di Rembang, Jawa Tengah (Jateng), dengan 777 korban. Kemudian di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), sebanyak 730 orang menjadi korban.

Kasus berikutnya terjadi di Agam, Sumatera Barat, dengan 276 korban. Di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, sebanyak 152 orang dilaporkan keracunan.

Baca juga : Kasus Suap Proyek Bengkulu, KPK Geledah Rumah Vendor

Insiden kemudian kembali terjadi di Jatim. Di Nganjuk, 50 orang menjadi korban, sedangkan di Jombang tercatat 85 orang.

Memasuki minggu kedua, kasus keracunan terjadi di Pati, Jateng, dengan 231 korban.

Terbaru, insiden terjadi di Lombok Tengah, NTB. Sebanyak 352 siswa dari lima sekolah mengalami gejala keracunan setelah menyantap MBG. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense