BREAKING NEWS
 

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Bolmut, Bupati Sirajudin Ditangkap di Jakarta

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 21 September 2026 19:18 WIB
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara.

Salah satu yang diamankan adalah Bupati Bolmut Sirajudin Lasena. Sebanyak lima orang diamankan di Jakarta, termasuk Sirajudin.

Sementara delapan orang lainnya diamankan di sejumlah lokasi di Sulawesi Utara dan satu orang di wilayah Gorontalo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya OTT tersebut. Menurutnya, operasi itu merupakan bagian dari penyelidikan tertutup yang dilakukan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sulawesi Utara.

Baca juga : OTT, KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara

“Baik, terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup yang KPK lakukan di wilayah Sulawesi Utara, confirm bahwa telah terjadi peristiwa tangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Budi mengatakan, total 14 orang diamankan dalam operasi tersebut. Lima orang diamankan di Jakarta, termasuk Bupati Bolmut.

Adsense

Delapan orang diamankan di wilayah Sulawesi Utara, termasuk di Kabupaten Bolmut, sedangkan satu orang lainnya diamankan di Gorontalo.

“Untuk Bupati diamankan di Jakarta,” ujarnya.

Baca juga : Yang Ditangkap Diduga Orang Dekat Menteri

Sirajudin tercatat sebagai Bupati Bolaang Mongondow Utara periode 2025–2029. Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan uang tunai dalam pecahan rupiah dengan nilai total mencapai ratusan juta rupiah.

KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara terkait sejumlah proyek.

Lima orang yang telah berada di Jakarta saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Sementara itu, pihak lainnya masih dimintai keterangan awal oleh aparat kepolisian setempat. KPK selanjutnya akan menentukan pihak-pihak yang perlu dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga : KPK Amankan 17 Orang dalam OTT, Termasuk Dirjen Kementerian ATR/BPN & 2 Kantah

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense