RM.id Rakyat Merdeka - Di tengah pemanggilan oleh KPK, Nusron Wahid muncul di Istana. KPK pun menyiapkan surat panggilan lanjutan untuk Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) tersebut.
Nusron menjadi sorotan setelah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, yakni pada Rabu (7/10/2026) dan Kamis (15/10/2026). Ia sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT SA dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Pekan lalu, Nusron sempat berangkat ke Singapura dan Malaysia melalui Batam. Kini, ia sudah kembali ke Tanah Air.
Rabu sore (21/10/2026), Nusron muncul di Istana. Ia mengikuti Sidang Kabinet Paripurna Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, bersama para anggota kabinet lainnya.
Baca juga : MSCI Mau Takut-takuti Kita, Prabowo Tidak Gentar
Kedatangan Nurson ke Istana sempat luput dari pantauan awak media. Para wartawan yang standby di pintu masuk dari arah Gedung Setneg, Jalan Veteran III, tak melihat Nusron itu melintas.
Keberadaan Nusron baru diketahui melalui siaran langsung Sidang Kabinet yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden. Dalam tayangan tersebut, Nusron terlihat mengenakan kemeja putih dan peci hitam, sama dengan anggota kabinet lain.
Nusron duduk di belakang Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Di sekitarnya ada Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aris Marsudiyanto, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen Kristomei Sianturi.
Keberadaan Nusron kembali tak terpantau seusai rapat. Awak media tidak melihatnya meninggalkan Istana.
KPK Atur Jadwal Pemanggilan Nusron
Baca juga : Siswa Mual-Muntah Setelah Minum Susu dan Makan Sayur Telur Puyuh
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, penyidik bakal mengatur jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Nusron. Namun, ia belum dapat memastikan apakah surat panggilan berikutnya sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan.
"Nanti kami cek. Karena memang penyidik juga secepatnya akan atur jadwalnya untuk pemeriksaan yang bersangkutan," kata Budi, kepada wartawan, dikutip Kamis (22/10/2026).
Budi memastikan, KPK bakal menyampaikan kepada publik apabila jadwal pemeriksaan Nusron telah ditetapkan. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen KPK menjaga transparansi dalam proses penanganan perkara.
Ia berharap, kali ini Nusron memenuhi panggilan penyidik KPK. "Kami tentu berharap nanti NW kooperatif hadir dalam pemanggilan dan menyampaikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan penyidik guna membantu dalam pengungkapan perkara ini," ujarnya.
Baca juga : Tenda, Selimut, Pompa Air, Perahu Karet Dikorupsi Juga
Saat ditanya mengenai kemungkinan pencegahan Nusron ke luar negeri, Budi menjelaskan, langkah tersebut belum dapat dilakukan. Sebab, status Nusron masih sebagai saksi. Ia merujuk ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang membatasi pencegahan ke luar negeri sebelum jadi tersangka.
"Kalau kita merujuk ke KUHAP baru, pencegahan ke luar negeri hanya dapat dilakukan untuk tersangka. Sedangkan Pak NW dalam perkara ini statusnya adalah saksi untuk pemanggilan-pemanggilan sebelumnya," kata Budi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.