RM.id Rakyat Merdeka - Kebijakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memangkas ekspor gas ke Singapura mendapat dukungan sejumlah akademisi.
Langkah ini dinilai tepat untuk memprioritaskan kebutuhan energi nasional sekaligus mendorong daya saing industri dalam negeri.
Ekonom Universitas Negeri Manado (Unima), Robert R. Winerungan, menilai pemerintah perlu mengutamakan pasokan gas bagi industri dan pembangkit listrik domestik sebelum memenuhi kebutuhan ekspor.
Kebijakan tersebut sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan kemandirian energi.
"Saya kira keputusan pemerintah itu cukup bijak untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dalam rangka ketahanan energi. Kita jangan sampai terus melakukan ekspor ketika industri dalam negeri justru mengalami kekurangan pasokan energi," ujar Robert, Rabu (28/10/2026).
Menurut Robert, pemanfaatan gas untuk industri domestik berpotensi memberikan keuntungan ekonomi lebih besar dibandingkan menjualnya dalam bentuk bahan mentah ke luar negeri.
Baca juga : Bahlil Cari Pasokan ke China & India, Tenang Stok BBM Aman
Pasokan gas dengan harga kompetitif dapat menekan biaya produksi, meningkatkan daya saing produk nasional, serta mendorong pengembangan industri pengolahan yang menghasilkan produk bernilai tambah tinggi.
"Dengan menggunakan gas untuk kebutuhan dalam negeri, kita justru bisa lebih hemat. Barang-barang kita bisa diproduksi lebih efisien dan dijual dengan harga lebih murah. Industri juga semakin berkembang sehingga produk yang kita ekspor nantinya merupakan barang jadi dengan nilai tambah tinggi," jelasnya.
Senada, pakar kebijakan publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, menilai pengurangan ekspor gas sejalan dengan prinsip pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.
Ia juga merujuk Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang mengatur prioritas pemenuhan kebutuhan minyak dan gas bumi dalam negeri.
"Dari perspektif kebijakan publik, keputusan mengurangi ekspor gas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri perlu dilihat sebagai upaya mengatur kembali pemanfaatan sumber daya alam agar manfaat ekonominya lebih besar bagi masyarakat Indonesia," kata Kristian.
Meski demikian, Kristian mengingatkan pemerintah agar memastikan pasokan gas yang dialihkan benar-benar dimanfaatkan secara optimal oleh industri dan pembangkit listrik.
Baca juga : Menlu Singapura Temui Menlu RI
Kebijakan tersebut, lanjutnya, harus didukung kesiapan infrastruktur, jaringan distribusi, serta pengawasan yang memadai. Dengan begitu, manfaatnya dapat dirasakan masyarakat melalui peningkatan produktivitas industri dan penciptaan lapangan kerja.
"Ukuran keberhasilan kebijakan ini harus terletak pada hasil yang dapat dirasakan publik, bukan sekadar berkurangnya volume ekspor. Pemerintah perlu mengumumkan sasaran yang terukur, seperti peningkatan keandalan pasokan listrik, penurunan gangguan produksi industri, dan perluasan akses energi," tegasnya.
Terkait potensi dampak terhadap hubungan perdagangan Indonesia dan Singapura, Robert menilai pengurangan ekspor sebesar 8 persen relatif kecil sehingga tidak akan memberikan tekanan signifikan terhadap perekonomian negara tetangga tersebut.
Sementara itu, Kristian berpandangan kepentingan energi nasional dan kepastian hukum perdagangan dapat berjalan beriringan, sepanjang pemerintah memastikan kebijakan tersebut sesuai dengan ketentuan kontrak yang berlaku.
Sebelumnya, Bahlil menegaskan pemerintah tetap menghormati komitmen perdagangan dengan Singapura. Dari total ekspor gas pipa Indonesia sebesar 409,55 billion British thermal unit per day (BBtud), pemerintah hanya memangkas pasokan sebesar 31 BBtud atau sekitar 8 persen.
Menurut Bahlil, pengurangan tersebut masih berada dalam batas yang diperbolehkan oleh kontrak.
Baca juga : Indonesia-Singapura Sepakat Bentuk Satgas Buru Perusahaan Pembakar Hutan
"Atas arahan Bapak Presiden Prabowo, negara kita adalah negara yang menghargai kontrak dan aturan. Jadi, jangan ajari Indonesia soal komitmen untuk menjaga dan menghargai kontrak. Sebanyak 31 BBtud yang kita potong itu masih dalam batas kontrak minimum," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Bahlil menjelaskan, pengurangan ekspor gas dilakukan karena dua faktor utama, yakni pemeliharaan fasilitas produksi atau shutdown dan meningkatnya kebutuhan energi domestik. Pemerintah memprioritaskan ketersediaan gas untuk mendukung operasional pembangkit listrik PT PLN serta memenuhi kebutuhan industri nasional agar aktivitas ekonomi tetap berjalan optimal.
"Ini terjadi karena dua hal. Pertama, adanya pemeliharaan atau shutdown. Kedua, memang ada kebutuhan domestik," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.