RM.id Rakyat Merdeka - Pengamat Keamanan, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengapresiasi, langkah aparat gabungan yang menggerebek sarang narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (1/11/2026).
Menurut Susaningtyas, penggerebekan yang melibatkan ratusan personel dari Polda Metro Jaya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, Brimob Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut merupakan langkah penting dalam memberantas peredaran narkoba.
Dia menilai anggota Polri yang terlibat dalam operasi tersebut menghadapi risiko tinggi mengingat Kampung Bahari telah lama dikenal sebagai salah satu kawasan rawan peredaran narkoba.
"Hal ini pantas diapresiasi. Anggota Polri yang terlibat saat itu mengambil risiko tinggi karena daerah itu memang sudah lama jadi sarang narkoba," kata Susaningtyas dalam keterangannya, Senin (2/11/2026).
Baca juga : 5 Alasan Kapolri Larang Vape di Lingkungan Polri, Salah Satunya Rawan Narkotika
Dalam operasi tersebut, ratusan personel gabungan menggunakan KRL Commuter Line dari Stasiun Tanjung Priok menuju Kampung Bahari dan Kampung Muara Bahari. Strategi tersebut dilakukan untuk menghindari kebocoran informasi sehingga kedatangan petugas tidak terendus para pelaku.
Susaningtyas menegaskan, pemberantasan narkoba ke depan tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dukungan dan keterlibatan masyarakat secara luas juga diperlukan agar upaya memutus mata rantai peredaran narkoba berjalan efektif.
Menurut dia, penanganan narkoba harus dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan pencegahan, pengobatan, rehabilitasi, hingga penegakan hukum.
Pada aspek pencegahan, Susaningtyas menekankan pentingnya edukasi dini mengenai bahaya narkoba, khususnya kepada anak-anak dan remaja, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.
Baca juga : Korlantas Polri Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Lalu Lintas
Selain itu, penguatan komunikasi antara orang tua dan anak perlu dilakukan untuk membangun hubungan yang harmonis dan saling percaya. Lingkungan positif melalui kegiatan olahraga, seni, serta komunitas yang bermanfaat juga perlu diperluas untuk melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, bagi masyarakat yang telah terjerat penyalahgunaan narkoba, pendekatan kuratif dan rehabilitatif perlu dikedepankan.
Pecandu atau keluarganya dapat memanfaatkan layanan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), seperti puskesmas dan rumah sakit, maupun mengakses layanan rehabilitasi melalui Sistem Informasi Rehabilitasi Indonesia (SIRENA) BNN.
Penanganan tersebut dapat mencakup detoksifikasi dengan pendampingan tenaga medis, terapi psikologis, konseling individu, hingga bimbingan sosial dan kerohanian. Langkah itu diperlukan agar pengguna dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan secara normal di tengah masyarakat.
Baca juga : Korlantas Polri Dorong Penanganan Kecelakaan yang Cepat dan Profesional
Di sisi lain, Susaningtyas menilai penegakan hukum harus dilakukan secara tegas terhadap bandar, produsen, dan jaringan pengedar narkoba untuk memutus mata rantai pasokan.
Dia juga menekankan pentingnya membedakan penanganan antara bandar dan pengedar dengan korban penyalahgunaan narkoba. Para pelaku yang mengendalikan jaringan peredaran harus diproses secara hukum, sedangkan korban penyalahgunaan perlu mendapatkan kesempatan pemulihan melalui rehabilitasi.
Dengan pendekatan yang menyeluruh dan dukungan masyarakat, pemberantasan narkoba diharapkan tidak hanya menekan peredaran gelap, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.