RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengharapkan anggaran untuk pemilihan kepala daerah bisa dicairkan tepat waktu sesuai kesepakatan bersama antara Pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, tahapan Pilkada akan digelar kembali pada 15 Juni 2020.
Baca juga : New Normal, PKS Targetkan 60% Di Pilkada Serentak
"Kami tentu sangat berharap jumlah anggaran yang disetujui bisa dipenuhi bukan hanya jumlahnya, tapi juga tepat waktu ini penting bagi KPU," kata Arief, Jumat (12/06).
KPU sudah melakukan koordinasi mempersiapkan pelaksanaan Pilkada yang tahapannya dimulai dalam beberapa hari lagi, dan hari pemungutan suaranya disepakati pada 9 Desember 2020.
Baca juga : Digelar Desember, Pilkada Bisa Kuras Uang Negara
Anggaran Pilkada juga sudah disetujui dalam rapat pembahasan Pemerintah bersama DPR, KPU Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
KPU telah memenuhi semua komitmen yang dibutuhkan untuk melaksanakan tahapan pemilihan lanjutan, seperti menyusun Peraturan KPU tentang pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah mewabahnya COVID-19.
Baca juga : Kejuaraan Dunia Junior, Indah Ingin Husnul Khatimah
Kemudian juga, merevisi PKPU tentang tahapan, program dan jadwal serta melakukan realokasi anggaran. KPU juga menyiapkan penggantian petugas ad hoc yang meninggal, mengundurkan diri dan tidak memenuhi syarat.
"Untuk itu, KPU juga perlu mendapatkan kepastian dukungan anggaran, karena para Panitia Pemungutan Suara (PPS) tidak mungkin melaksanakan verifikasi faktual sebelum mendapatkan kepastian mengenai alat pelindung diri (APD)," ujar Komisioner KPU, Dewa I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.