Dark/Light Mode

Pandangan Pengamat

Digelar Desember, Pilkada Bisa Kuras Uang Negara

Minggu, 7 Juni 2020 06:08 WIB
Ilustrasi kegiatan pemungutan suara di TPS (Foto: Tedy Kroen)
Ilustrasi kegiatan pemungutan suara di TPS (Foto: Tedy Kroen)

RM.id  Rakyat Merdeka - Keputusan pemerintah menggelar Pilkada 9 Desember 2020 dinilai terburu-buru. Tanpa perhitungan matang. Diprediksi bakal boros, berisiko dan konyol.

Analis politik pada Exposit Strategic Arif Susanto menilai, keputusan pemerintah, DPR dan KPU untuk menyelenggarakan Pilkada 9 Desember 2020 adalah keputusan ceroboh dan berpeluang menghasilkan sejumlah risiko atau masalah. “Ini keputusan yang sangat berisiko,” ujar Arif, kemarin.

Ada empat alasan mengapa Pilkada 9 Desember terlalu berisiko. Pertama, belum ada protokol jelas tentang penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi.

“Penyusunan protokol membutuhkan dua pertimbangan penting. Selain sesuai dengan standar kesehatan, ini menuntut dukungan politik pemerintah dan DPR. Hal terakhir mungkin memerlukan waktu lebih lama, padahal tahapan pilkada harus segera dilanjutkan,” jelasnya.

Baca juga : Siapa Tanggung Jawab Jika Muncul Klaster TPS, KPU?

Kedua, Pilkada 2020 berpotensi berbiaya mahal. Hal ini setelah KPU mengajukan tambahan anggaran Rp 535,981 miliar untuk alat pelindung diri (APD). Padahal, di sisi lain, perubahan APBN juga membutuhkan waktu pembahasan. Artinya, pemaksaan ini berdampak inefisiensi waktu dan uang.

Ketiga, risiko kesehatan yang sulit diantisipasi, kendati Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 merestui Pilkada 2020.

“Tahapan seperti penetapan calon, kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara dan rekapitulasi berpotensi menarik perhatian dan memicu pengumpulan massa. Selain risiko keamanan, risiko kesehatan dapat meningkatkan potensi kerawanan,” ujarnya.

Keempat, dalam kondisi serba darurat, hampir seluruh tahapan pilkada tidak dapat dilaksanakan secara optimal sehingga dapat menurunkan kualitas pilkada. Ketika kontrol dan pengawasan sulit dijalankan, penyelenggara pilkada menjadi permisif terhadap pelanggaraan. Begitu pula dengan tingkat partisipasi, legitimasi hasil pilkada layak untuk dipertanyakan inklusinya.

Baca juga : KAI Perpanjang Pengoperasian Kereta Luar Biasa Hingga 7 Juni

“Memaksakan pilkada pada 2020 hanya akan memenuhi hasrat kuasa elite dengan merisikokan kesehatan warga. Ini konyol, mengesankan penyelenggara pilkada berada di bawah tekanan politik untuk memaksakan putusan itu,” tandasnya.

Mantan Ketua KPUD Tanjungpinang, Robby Patria juga berpendapat, sebaiknya pilkada ditunda dan tidak digelar 9 Desember 2020.

Pilkada, kata Robby, tidak efektif jika dipaksakan saat negara masih fokus mengurus Covid-19. “Pelaksanaan pilkada sebaiknya ditunda sampai kondisi pandemi ini berakhir. Jika dipaksakan, tentu ini tidak baik,” ujarnya.

Dia menyoroti persoalan anggaran pilkada di tengah pandemi Covid-19. Pilkada tidak hanya menguras energi penyelenggaranya, melainkan menguras kocek negara.

Baca juga : Pasokan Mengalir, Harga Bawang Merah Berangsur Turun

“Belum lagi anggaran untuk pilkada kabupaten dan kota. Sementara pendapatan daerah dan anggaran dari pusat terjun bebas. Bukankah sebaiknya anggaran itu dipergunakan untuk hal lain yang jauh lebih penting seperti penanganan Covid-19,” tandasnya.

Diketahui, pilkada serentak dipastikan diselenggarakan Desember 2020. Keputusan ini sudah mendapat dukungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Melalui Surat Ketua Gugus Tugas Nomor: B 196/KA GUGAS/PD.01.02/05/2020 tanggal 27 Mei 2020, maka Komisi II DPR bersama Mendagri dan KPU setuju pemungutan suara serentak dilaksanakan 9 Desember 2020,” kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia, saat rapat kerja bersama Mendagri Tito Karnavian dan penyelenggara Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (27/5). [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.