RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sangat mendukung upaya penegakan hukum dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Verponding atas lahan di Kiaracondong.
Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan Nurhadi dan Menantunya
Kepala Bagian Hukum Pemkot Bandung, Bambang Suhari menegaskan bahwa bagi Pemkot kemenangan atas kasus ini sangat penting, agar kedepan tidak ada lagi pihak-pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah atas tanah yang secara legal dikuasai dan dimiliki oleh Pemkot Bandung.
Baca juga : Petugas LP Banceuy Bandung Gagalkan Penyelundupan Paket Narkoba Ke Lapas
"Karena aset milik Pemkot pada dasarnya adalah milik rakyat. Jadi Pemkot sangat konsen untuk mempertahankannya," tegas Bambang Suhari dalam keterangan persnya kepada wartawan (29/08/2020).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.