BREAKING NEWS
 

Kejagung Titip Penahanan Tersangka Baru Kasus Suap Djoko Tjandra ke Rutan KPK

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Kamis, 3 September 2020 09:02 WIB
Tersangka kasus suap jaksa Pinangki Sirna Malasari, Andi Irfan Jaya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9). (Foto: Tedy Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Kejagung menyangkakan Andi melakukan permufakatan jahat bersama jaksa Pinangki. Andi dijerat dengan sangkaan Pasal 15 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga : Kasus Jaksa Pinangki, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru

Pinangki diduga menerima suap dari Djoko Tjandra senilai USD 500 ribu atau setara Rp 7 miliar. Suap itu diduga untuk melicinkan pengurusan fatwa bebas terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali  ke Mahkamah Agung (MA). [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense