BREAKING NEWS
 

Perantara Suap Jaksa Pinangki, Adik Iparnya Djoko Tjandra, Meninggal Dunia

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Kamis, 3 September 2020 19:58 WIB
Jampidsus Kejagung, Ali Mukartono (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Mobil yang ditaksir bernilai Rp 1,69 miliar itu disita penyidik saat melakukan penggeledahan di sebuah dealer mobil di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Penyidik Jampidsus juga melakukan penggeledahan di dua apartemen yang diduga merupakan milik Pinangki. Yakni, di Essence Darmawangsa Apartment dan The Pakubuwono Signature. Nilainya ditaksir mencapai Rp 50 miliar.

Meski perantara kasus suap itu meninggal, Kejagung memastikan penanganan perkara ini tetap berjalan.

Baca juga : KPK Siap Ambil Alih Kasus Jaksa Pinangki, Tapi Ada Syaratnya...

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, berkas perkara kasus tersebut sudah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU). Namun, tak dirinci kapan berkas tersebut dilimpahkan.

"Dalam penanganan perkara atas nama tersangka oknum jaksa PSM, telah dilakukan penyerahan berkas perkara tahap I dari penyidik kepada penuntut umum," ujar Hari.

Selanjutnya, JPU memiliki waktu tujuh hari untuk meneliti kelengkapan berkas perkara. Apabila berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), penyidik dapat melakukan pelimpahan tahap II, yaitu menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU.

Baca juga : BMW Baru Jaksa Pinangki Senilai Rp 1,69 M Diduga Hasil Suap Dari Djoko Tjandra

Jika begitu, eks Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi 2 Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan bakal lekas disidang.

Namun, apabila dinyatakan tidak lengkap, penyidik memiliki waktu 14 hari untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk JPU. [OKT]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense