BREAKING NEWS
 

Rabu Pekan Depan, Sidang Perdana Jaksa Pinangki Digelar

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Jumat, 18 September 2020 11:43 WIB
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (tengah) (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menyidangkan perdana kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari pada Rabu (23/9) mendatang. Agendanya, pembacaan dakwaan.

"Setelah saya koordinasikan dengan majelis hakimnya, hari sidang pertama ditetapkan pada hari Rabu, tanggal 23 September 2020," ujar Kepala Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono lewat pesan singkat, Jumat (18/9).

Baca juga : PSBB, Seluruh GOR dan Gelanggang Remaja di Jakarta Ditutup Sementara

Hakim yang menyidangkan perkara ini adalah IG Eko Purwanto sebagai hakim ketua dengan Sunarso dan Mochammad Agus Salim sebagai hakim anggota. Sementara panitera pengganti adalah Yuswardi dan jaksa penuntut umumnya, M. Roni.

Bambang menjelaskan, berkas perkara Pinangki dikirim Jaksa ke PN Jakarta Pusat pada Kamis (17/9) kemarin. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono sebelumnya menjelaskan, Pinangki akan menghadapi dakwaan kumulatif. Yaitu korupsi dan pencucian uang.

Adsense

Baca juga : Pertamina Takut Rugi Lagi

"Jaksa Penuntut Umum (JPU) menebalkan sangkaan Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat (1) a UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 31/1999-20/2001, sebagai dakwaan primer kesatu,” terang Hari.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense