Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Rekonstruksi Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, 17 Adegan Digelar
Kamis, 17 September 2020 15:16 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Alfin Andrian (24), tersangka penikam Syekh Ali Jaber memperagakan 17 adegan dalam rekonstruksi penusukan terhadap ulama asal Madinah tersebut. Sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Reka adegan dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), yakni di rumah tersangka dan lokasi Ali Jaber ditikam: Masjid Falahuddin, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung. Disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga : Ali Jaber Sudah Dakwah Lagi
"17 adegan yang diperagakan tersangka sudah sesuai dengan berita acara yang telah diyakini oleh penyidik kepolisian. Tidak ada fakta baru," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandar Lampung, kepada Antara, Kamis (17/9).
"Perlu kami sampaikan, penyidik juga telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada Jaksa Penuntut Umum, yang nantinya akan mengawal kasus ini dari tahapan penyidikan hingga tuntutan," imbuhnya.
Baca juga : Dakwah Di Jember Dan Malang, Syekh Ali Jaber Dikawal Polisi
Peristiwa penusukan terhadap Ali Jaber terjadi, saat ia mengisi acara dakwah di Masjid Falahuddin, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9).
Akibat penusukan itu, Ali Jaber mengalami luka di bagian lengan atas atau bahu, sedalam 8 cm.
Baca juga : Menko Polhukam: Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber Segera Dibawa ke Pengadilan
"Saat dia ingin menusuk saya di bagian leher atau kepala, saya gerakkan tangan. Sehingga, menusuk bahu. Dan ketika pelaku ingin mencabut senjatanya, saya gerakkan badan ke kiri hingga mematahkannya. Patahan di lengan ini sedalam 8 cm," kata Ali Jaber, di Bandarlampung, Senin (14/9).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya