Sebelumnya
Ia menambahkan, ada juga strategi inovasi yang telah diupayakan Pemerintah dalam rangka menyinergikan pemerataan pembangunan pusat dan daerah, yaitu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga daerah diberikan kewenangan dalam mengelola sumber-sumber pendapatan berupa PAD tersebut dan dana perimbangan.
“Sudah kita terbitkan surat edaran ke daerah, strateginya adalah untuk meningkatkan pajak daerah dan retribusi daerah,” tandasnya.
Baca juga : Menristek Tawarkan Ekonomi Minim Kontak
Penanganan Covid-19 juga dilaksanakan secara paralel untuk mencegah terjadinya timpang tindih.
Oleh sebab itu, Pemerintah mengeluarkan aturan-aturan yang dibuat khusus untuk penanganan Covid-19 seperti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.
Baca juga : Bank Mandiri Dorong Mahasiswa Kreatif di Era Digital
Ada juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
Kemudian Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Baca juga : Kunjungi Bio Farma, MPR Yakin Vaksin Corona Sudah Bisa Diproduksi Massal Akhir Tahun Ini
Hudori juga mengajak para akademisi dan mahasiswa untuk berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait cara-cara melakukan mitigasi, adaptasi dan inovasi di tengah pandemi Covid-19, menuju Ketangguhan Kota dan Wilayah Indonesia dari pandemi Covid-19. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.