RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapan bahwa salah satu tahanannya dinyatakan positif Covid-19. Tahanan itu saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Jakarta (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Baca juga : Cegah Covid-19, Pimpinan Dan Staf DKPP Di Swab Test
Menyikapi hal ini, Ketua Umum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Indonesia Aries Isnan Ridho meminta Gugus Tugas Penanganan Covid 19 dan Pemprov DKI segera melakukan sidak ke Rutan KPK. "Gugus Tugas Covid-19 serta Pemprov DKI harus segera melakukan sidak dan melakukam penanganan secara intensif di setiap Rutan KPK," katanya, Selasa (29/9).
Baca juga : Ruang Isolasi dan ICU Khusus Covid Menipis, Pemprov DKI Gandeng 26 RS Swasta
Menurut Ridho, upaya itu perlu dilakukan agar dapat memutus mata rantai penularan Virus Corona. "Rutan KPK bisa menjadi klasster penyebaran Covid jika tidak segera diputus penyebarannya," ucapnya.
Baca juga : Cegah Klaster Baru Covid-19, Begini Saran Korni ke Pemerintah
Informasi adanya tahanan KPK yang terjangkit Covid-19 dibenarkan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri. “Informasi yang kami terima dari Karutan, benar ada satu orang tahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata Ali, kepada wartawan, Senin (28/9). [TIF]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.