RM.id Rakyat Merdeka - Video prajurit TNI memberikan makanan kepada pendemo penolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang viral di medsos beberapa waktu lalu, ternyata ikut mendapat perhatian khusus dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa.
Menantu mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono itu, tidak suka dengan video tersebut. Dengan tegas, dia melarang anak buahnya memberi makan lagi ke para pendemo.
Video prajurit TNI memberi makan dan minum ke pendemo UU Ciptaker di sekitar kawasan Monas menyebar luas di medsos sejak Kamis (8/10). Dalam video itu, seorang anggota TNI memberi nasi dan minuman kepada demonstran yang berlarian.
Baca juga : Jokowi Tidak Takut Didemo
Jenderal Andika memahami rasa empati dari anak buahnya. Tapi bila empati itu berlebihan, tegas Andika, lebih baik ditinggalkan. “Membantu berlebihan tidak perlu. Apalagi yang viral kemarin, memberi makan, tidak perlu,” kata Andika saat memberikan pengarahan kepada jajaran Pangdam di seluruh wilayah Indonesia, Jumat (16/10).
Video pengarahan Andika itu tersebar kemarin, dan menjadi perbincangan hangat. Andika menuturkan, penyampaian pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara yang dihalalkan undang-undang.
Akan tetapi, dalam penyampaian pendapat itu ada batasannya. Hormati hak dan kebebasan orang lain, hormati aturan moral yang berlaku, taati peraturan hukum dan perundangan, jaga ketertiban umum, dan terakhir jaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca juga : Dimuliakan Di Amerika, Direndahkan Di Jakarta
“Kalau pengunjuk rasa tak menaati norma, maka bubarkan,” ujarnya.
Andika melanjutkan, jangan tunjukkan rasa empati kepada pendemo yang melakukan aksi tindak pidana. Pengerusakan dan kekerasan yang dilakukan secara bersamaan terhadap orang ataupun barang.
“Itu tergolong pidana. TNI perlu mengambil tindakan tegas kepada demonstran anarkis,” titahnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.