BREAKING NEWS
 

Polisi Kembali Panggil Ridwan Kamil Terkait Kerumunan Di Megamendung

Reporter & Editor :
FAZRY
Sabtu, 5 Desember 2020 07:13 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. (foto/ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polisi mengagendakan pemanggilan terhadap Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil terkait kerumunan acara Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Pemanggilan dilakukan di Polda Jabar pada 15 Desember. “Pada hari Selasa, 15 Desember 2020, akan melakukan pemeriksaan saksi terhadap Gubernur Jabar,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Jumat (4/12/2020).

Baca juga : Sudah Berusaha Antisipasi, Ade Tak Mau Disalahkan Atas Kerumunan Massa Rizieq Di Megamendung

Tim yang memeriksa adalah penyidik gabungan Bareskrim Polri, Polda Jabar, dan Polres Bogor.

Adsense

Selain Ridwan Kamil, polisi turut memanggil Bupati Bogor Ade Yasin serta ahli hukum dan ahli kesehatan terkait kerumunan di Megamendung.

Baca juga : Politisi PSI Pasang Wifi Gratis Untuk Siswa Kurang Mampu Di Kota Bandung

“Bupati Bogor, ahli epidemiologi, dan ahli hukum kesehatan,” ujar Argo.

Ini merupakan panggilan kedua Ridwan Kamil. Pada Jumat (20/11), Ridwan Kamil memenuhi panggilan Bareskrim Polri dan dimintai keterangan soal kerumunan acara Habib Rizieq di Megamendung.

Baca juga : Diserang, Tiga Pangkalan Militer Prancis Di Mali Utara

Ridwan Kamil diperiksa penyidik selama 7 jam dan dicecar 29 pertanyaan. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense