Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

PBB Minta Turki Bebaskan 6 Guru Yang Ditahan Terkait Gerakan Gulen

Minggu, 22 November 2020 14:19 WIB
Enam guru pendukung Gulen ditahan pemerintah Turki. (Foto: ist)
Enam guru pendukung Gulen ditahan pemerintah Turki. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kelompok Kerja PBB untuk Penahanan Sewenang-wenangan (The United Nations Working Group on Arbitrary Detention/WGAD) mengecam keras penangkapan enam guru Turki oleh Kosovar dan agen negara Turki di Kosovo pada 29 Maret 2018 lalu. Mereka meminta pemerintah Turki segera membebaskan keenam guru tersebut.

Dikutip dari stockholmcf, keenam guru tersebut adalah Kahraman Demirez, Mustafa Erdem, Hasan Hüseyin Günakan, Yusuf Karabina, Osman Karakaya dan Cihan Özkan. Mereka ditangkap di Kosovo atas permintaan Turki pada Maret 2018 karena diduga terkait dengan Ulama Fethullah Gulen. Mereka kemudian dibawa paksa kembali Turki 

Baca juga : Penghinaan Sang Nabi dan Persatuan Dunia Islam

WGAD menyatakan bahwa perampasan kemerdekaan oleh otoritas Kosovar dan Turki atas enam warga negara Turki bertentangan HAM. Apalagi saat ini sedang terjadi pandemi Covid-19.

“Kelompok Kerja menyerukan kepada Pemerintah Turki untuk mengambil tindakan segera guna memastikan pembebasan segera enam orang tersebut," ujar pernyataan pers WGAD, dilansir laman Stockholm.org, seperti dikutip Minggu (22/11).

Baca juga : Yuk, Donor Darah Dengan Tetap Menerapkan Prokes

Pemerintah Turki mengatakan enam orang itu telah membantu tersangka pengikut gerakan Gulen melarikan diri.

Menurut laporan PBB, seluruh operasi direncanakan dan dilaksanakan oleh Badan Intelijen Kosovo. Beberapa hari setelah enam orang itu dideportasi, Perdana Menteri Kosovo, Ramush Haradinaj, memecat kepala dinas rahasia negara itu karena dia tidak diberitahu keenam orang itu akan dideportasi ke Turki.

Baca juga : DPR Minta Karantina Pertanian Dan Ikan Diperkuat

Dalam pendapatnya WGAD menyatakan bahwa selama tiga tahun terakhir telah mencatat peningkatan yang signifikan dalam jumlah kasus penahanan sewenang-wenang di Turki. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.