BREAKING NEWS
 

50.634 Spesimen Diuji Dari 28.605 Orang

Kasus Positif Naik 6.089, Positivity Rate 21,29 Persen

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Minggu, 6 Desember 2020 16:15 WIB

 Sebelumnya 
Untuk kasus suspek, jumlahnya pada hari ini mencapai angka 70.091 Bertambah 165 kasus, dibanding data kemarin.

Kasus suspek merupakan pengganti istilah orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Baca juga : Kasus Positif Naik 6.027, Positivity Rate 16,32 Persen

Merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020, seseorang dapat disebut sebagai suspek Covid-19, jika memiliki salah satu atau beberapa kriteria berikut ini:

a. Mengalami gejala infeksiu saluran pernapasan (ISPA), seperti demam atau riwayat demam dengan suhu di atas 38 derajat Celcius dan salah satu gejala penyakit pernapasan, seperti batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, dan pilek.

Baca juga : Ya Allah, Kasus Positif Nanjak Sampai 8.369

b. Memiliki riwayat kontak dengan orang yang termasuk kategori probable atau justru sudah terkonfirmasi menderita Covid-19 dalam waktu 14 hari terakhir.

c. Menderita infeksi saluran pernapasan (ISPA) dengan gejala berat dan perlu menjalani perawatan di rumah sakit tanpa penyebab yang spesifik.

Baca juga : Kasus Positif Naik 5.533, Totalnya Jadi 549.508

Untuk pasien sembuh, jumlahnya bertambah 4.322 orang. Sehingga totalnya kini menjadi 474.771, dengan tingkat kesembuhan 82,5 persen.

Sedangkan kasus meninggal dunia akibat Covid, bertambah 151 angka menjadi 17.740, dengan tingkat kematian 3,1 persen. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense