RM.id Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya akan mengedepankan upaya persuasif dalam menghadapi massa aksi 1812 yang akan digelar di depan Istana, Jakarta Pusat, pada Jumat (18/12) siang ini.
"Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Kemanusiaan untuk menyelamatkan masyarakat dari Covid-19," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Jumat (18/12).
Baca juga : Ketua KPU Kalbar: Petugas KPPS Sehat Semua
Dalam operasi itu, personel kepolisian akan menjalankan skema 3T: Testing (pengetesan), Tracing (penelusuran), dan Treatment (perawatan) untuk menekan laju penyebaran virus Covid-19.
"Kalau perlu, nanti kita rapid semuanya. Kalau ada yang reaktif, akan kita bawa ke Wisma Atlet," ujar Yusri.
Baca juga : Selidiki Kerumunan Acara Rizieq Di Megamendung, Polda Jabar Periksa Lima Saksi
Selain operasi kemanusiaan, polisi juga melakukan penegakan hukum terhadap protokol kesehatan Covid-19 dalam aksi 1812, sesuai Undang-Undang yang berlaku. Antara lain, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Peraturan Gubernur, Peraturan Daerah hingga KUHP.
"Operasi Kemanusiaan dulu, baru penindakan hukum. Pembubaran itu adalah langkah terakhir, jika mereka tidak mengindahkan aturan," pungkas Yusri. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.