Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Selidiki Kerumunan Acara Rizieq Di Megamendung, Polda Jabar Periksa Lima Saksi
Selasa, 24 November 2020 15:55 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar) melanjutkan pemeriksaan terhadap lima orang terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan Rizieq Shihab, di Megamendung, Bogor, Jumat (13/11). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi mengatakan, lima orang yang diundang itu adalah dua orang dari Front Pembela Islam (FPI), seorang petugas RW setempat, Kepala Unit Satpol PP Bogor, dan seorang petugas Puskesmas setempat.
Polda Jabar juga sebenarnya berencana memeriksa Bupati Bogor Ade Yasin. Namun, pemeriksaan untuk Ade belum bisa dilakukan. “Bupat Ade Yasin masih sakit (terkonfirmasi Covid-19)," kata Patoppoi, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (24/11), seperti dikutip Antara.
Untuk dari pihak FPI, yang diundang adalah Muchsin Alatas dan Asep Agus Sofyan. Namun, hingga kini Polda Jabar belum mendapat konfirmasi kehadiran dari mereka.
"Ini kan masih penyelidikan ya, hanya klarifikasi. Harapannya datang. Kalau tidak datang, tetap SOP setelah penyelidikan kita gelar, nanti kita simpulkan apakah perkaranya bisa naik sidik atau nggak," kata Patoppoi.
Baca juga : Dudung Effect Nular Ke Luar DKI
Selain lima orang itu, Polda Jabar juga mengundang saksi ahli untuk diminta keterangannya terkait dugaan pelanggaran tersebut. Saksi ahli yang diundang itu merupakan epidemiolog.
Sejauh ini, Polda Jabar telah memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Ketua RT, Camat Megamendung, Kepala Desa setempat, dan seorang anggota Bhabinkamtibmas. Pemeriksaan sebelumnya telah dilakukan pada Jumat (20/11). Mereka diperiksa kurang lebih selama 10 jam dengan puluhan pertanyaan. Mulai dari tugas pokok dan fungsi, serta pemahaman atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi itu. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya