BREAKING NEWS
 

Ajukan Komjen Listyo Calon Tunggal Kapolri

PBNU Ajak Publik Hormati Dan Dukung Pilihan Presiden Jokowi

Reporter & Editor :
FAQIH MUBAROK
Rabu, 13 Januari 2021 19:37 WIB
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Hukum, Ham dan Perundang-undangan KH. Robikin Emhas. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Hukum, Ham dan Perundang-undangan KH. Robikin Emhas meminta seluruh pihak menghormati keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan nama Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

"Siapapun calon Kapolri pilihan presiden harus dihormati. Bagaimanapun, presiden memiliki kekuasaan langsung yang diberikan oleh konstitusi untuk memutuskan calon pengganti Jenderal Idham Aziz yang akan pensiun pada akhir Januari," kata Robikin kepada RMco.id, Rabu (13/1).

Seperti diketahui, Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi ke DPR. Surat presiden (Surpres) calon Kapolri telah diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada DPR, hari ini Rabu (13/1).

Baca juga : Nuning: Komjen Listyo Rendah Hati Dan Pandai Mendengar

Robikin yakin, siapapun nama yang disodorkan presiden ke DPR adalah putra terbaik Bhayangkara. Kepada Kapolri baru yang akan segera disahkan DPR nanti, PBNU mengingatkan bahwa tugas dan fungsi Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, tanpa pandang bulu.

Adsense

"Dalam penegakan hukum misalnya, hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Atau terjadi semacam politik belah bambu, satu dipijak dan yang lain dijunjung," imbaunya.

Oleh karena itu, kapasitas, profesionalitas, dan integritas sangat dibutuhkan untuk mengemban tugas mulia ini. Atas dasar ini semua, penunjukan nama Komjen Sigit Listyo Prabowo yang secara resmi telah diajukan presiden ke DPR patut didukung dan disambut baik.

Baca juga : Komjen Listyo Sigit Calon Kapolri, Supriansa: Usulan Presiden Pasti Terbaik

"Sekali lagi, kapasitas, profesionalitas, dan integritas Polri adalah parameter kunci kepemimpinan Polri. Hal seperti itu juga sesuai ajaran agama," pungkas Robikin.

Hari ini, surat presiden (Surpres) calon Kapolri telah diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada DPR. Pratikno disambut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Surpres langsung diterima Ketua DPR Puan Maharani.

"Bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu Bapak Drs Listyo Sigit Prabowo," kata Ketua DPR Puan Maharani di DPR, Rabu (13/1).

Baca juga : Presiden Ajukan Komjen Listyo Jadi Calon Tunggal Kapolri Ke DPR

Selanjutnya, kata Puan, DPR akan langsung memproses Surpres usulan nama calon Kapolri itu sesuai mekanisme yang berlaku. Setelah nama calon Kapolri diterima, DPR akan menggelar fit and proper test terhadap Listyo. DPR memiliki waktu 20 hari sejak Surpres diterima untuk memutuskan setuju atau tidak atas pencalonan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense