BREAKING NEWS
 

Penjualan Senjata Ke KKB Pengkhianatan Ke Negara

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Jumat, 26 Februari 2021 06:52 WIB
Pengamat intelijen dan militer Susaningtyas Kertopati (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengamat intelijen dan militer Susaningtyas Kertopati angkat bicara mengenai adanya penjualan senjata oleh oknum TNI-Polri kepada Kelompok Kekerasan Bersenjata (KKB) di Papua. Menurutnya, penjualan senjata tersebut termasuk bentuk pengkhianat terhadap negara. Karena itu, pelakunya layak dihukum berat.

"Penjualan senjata kepada pihak KKB/KKSB/kaum separatis, yang merupakan gerombolan bersenjata yang realitanya menentang pemerintah, itu termasuk pengkhianatan terhadap negara. Pelakunya layak dihukum berat. Terlebih pelakunya adalah oknum TNI-Polri yang seharusnya menjaga kedaulatan NKRI dengan setia dan profesional," tegas Nuning, sapaan akrab Susaningtyas, kemarin.

Selain menghukum pelaku, Nuning juga menekankan pentingnya pencegahan. Pola perdagangan senjata harus dipelajari oleh kesatuan dan para komandan. Dengan begitu, para komandan dapat memantau yang dikerjakan anggota/prajuritnya.

Baca juga : Penerapan Sistem ETLE Perlu Data Terintegrasi

Untuk menghilangkan peredaran senjata di Papua, Nuning juga mengusulkan agar Pemerintah menutup lubang-lubang penyelundupan. Sebab, sudah menjadi rahasia umum, perdagangan senjata di Papua juga terjadi karena adanya jalur perdagangan senjata gelap dengan negara lain. Contohnya dengan pihak ilegal Australia, Filipina, dan Papua Nugini (PNG). 

Adsense

Mantan Anggota Komisi I DPR ini menegaskan, lalu lintas perdagangan gelap senjata itu harus bisa dicegah oleh negara. "Salah satu caranya, dengan mengawasi dan menjaga ketat pintu-pintu masuk Indonesia khususnya di daerah-daerah perbatasan," terangnya.

Hal lain yang juga penting, lanjut Nuning, harus ada juga pengawasan ketat terhadap senjata atau amunisi lama warisan konflik. Sebab, sampai saat ini, senjata dan amunisi warisan konflik itu masih banyak bertebaran di berbagai perkampungan.

Baca juga : Menjauhi Pengkhianat (2)

Sebelumnya, aparat keamanan berhasil mengungkap kasus jual-beli senjata api dan amunisi kepada KKB di Papua. Dari sejumlah pelaku yang diamankan, tiga di antaranya oknum TNI-Polri. Mereka adalah Praka MS yang merupakan oknum anggota TNI dan SHP serta MRA yang merupakan oknum anggota Polri.

Keterlibatan mereka terungkap setelah aparat mengamankan warga sipil berinisial J dan AT. Dari pemeriksaan sementara, mereka mengaku senjata dan amunisi yang didapat berasal dari oknum anggota Polri dan TNI. Barang tersebut akan dijual kepada KKB di Papua.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Kapomdam) Kodam XVI Pattimura Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy mengatakan, Praka MS saat ini sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan. Praka MS terlibat dalam penjualan 600 butir amunisi untuk Yonif 731 kepada warga sipil yang selanjutnya diduga akan dijual kepada KKB.

Baca juga : PII Beri Penjaminan Proyek Jalan Non Tol Lewat Pendanaan Syariah

Sedangkan SHP dan MRA berasal dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Saat ini mereka sudah ditahan bersama empat warga sipil lainnya berinisial SN, RM, HM dan AT yang terlibat dalam kasus tersebut. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense