Dark/Light Mode

PII Beri Penjaminan Proyek Jalan Non Tol Lewat Pendanaan Syariah

Selasa, 23 Februari 2021 08:56 WIB
Seremonial Financial Close Proyek KPBU AP Jalintim Sumsel dan Penyerahan Surat Pemenang Lelang KPBU AP Jalintim Riau, di Auditorium Kementerian PUPR, Senin (22/2). (Foto: Ist)
Seremonial Financial Close Proyek KPBU AP Jalintim Sumsel dan Penyerahan Surat Pemenang Lelang KPBU AP Jalintim Riau, di Auditorium Kementerian PUPR, Senin (22/2). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) memberikan penjaminan proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) AP Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera Selatan. Proyek KPBU Preservasi Jalintim Sumsel adalah proyek KPBU pertama di sektor Jalan Non-tol di Indonesia. Selain itu, proyek KPBU pertama yang mendapatkan pendanaan Syariah.

Direktur Utama PT PII M Wahid Sutopo menyatakan Kementerian Keuangan melalui SMV Kemenkeu yaitu PT PII berperan dalam fasilitas penyiapan proyek dan pendampingan transaksi atau Project Development Facility (PDF) yang merupakan fasilitas PDF pertama di Kementerian PUPR. Sehingga proyek ini dapat mencapai tahapan Financial Close dengan waktu relatif cepat kurang lebih enam bulan.

Hal tersebut menunjukkan bahwa kualitas penyiapan, struktur, dan transaksi proyek yang baik sehingga menyakinkan perbankan untuk memberikan pembiayaan dalam kurun waktu singkat.

"Dengan ditandatanganinya proyek ini, maka PT PII telah memberikan penjaminan pada 26 proyek KPBU. Hal ini tentunya tidak terlepas dari kerja sama dan dukungan sangat baik khususnya dari jajaran pimpinan dan tim Sindikasi Bank, Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR sebagai PJPK, dan Badan Usaha," kata Wahid dalam Financial Close Proyek KPBU AP Jalintim Sumsel dan Penyerahan Surat Pemenang Lelang KPBU AP Jalintim Riau, di Auditorium Kementerian PUPR, Senin (22/2).

Baca juga : Perpanjangan PPKM Mikro, TNI Dan Polri Dikerahkan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menambahkan, pembiayaan pembangunan infastruktur dengan skema KPBU memiliki keunggulan dibandingkan dengan APBN. Keuntungan bagi swasta adalah pasti lebih menarik karena ada kepastian pengembalian (investasi) plus keuntungan adanya availability payment atau ketersediaan layanan. Sementara keuntungan pemerintah proyeknya banyak yang mengawasi. Kalau APBN yang mengawasai hanya PUPR. Sehingga tercipta tertib admininistrasi dan tertib teknis untuk melayani masyarakat lebih baik.

Lebih lanjut Menteri Basuki mengatakan, preservasi Jalintim Sumatera merupakan pilot project skema pembiayaan infrastruktur KPBU non tol. Selanjutnya juga akan dilaksanakan KPBU duplikasi atau penggantian 38 jembatan Callender Hamilton di Pulau Jawa dan pembangunan Jalan Jayapura-Wamena sekitar 50 Km di Provinsi Papua.

Sebelumnya pada 3 Agustus 2020 lalu, telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian Kerja Sama, Penjaminan dan Regres pada Proyek Jalintim Sumatera Selatan ini oleh Kementerian PUPR c.q Direktorat Jenderal Bina Marga selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja sama (PJPK), PT Jalintim Adhi Abipraya selaku Badan Usaha Pelaksana/BUP (Konsorsium dari PT Adhi Karya dan Brantas Abripraya) dan PT PII sebagai penyedia Penjaminan Pemerintah pada proyek KPBU.

Proyek Kegiatan Preservasi Jalintim Sumsel sebagai proyek KPBU pertama di sektor jalan non tol telah mencapai tahapan penandatanganan perjanjian penjaminan dan regres pada tanggal 3 Agustus 2020. Proyek ini mendapatkan berbagai dukungan Kementerian Keuangan yaitu Project Development Facility (PDF) yang ditugaskan kepada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII dan penjaminan infrastruktur dari PT PII. 

Baca juga : Digelar Virtual, Pelantikan Gibran Dan Teguh Dilaksanakan 26 Februari

Kemudian pada tanggal 29 Januari 2021 lalu telah diterbitkan surat konfirmasi pemenuhan syarat pencairan fasilitas pembiayaan (Financial Close) sebesar Rp 644.760.000.000,- dari sindikasi Bank Syariah Indonesia, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), dan PT Bank Panin Dubai.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam sambutannya menyampaikan, proyek Jalintim ini mulai diinisasi sejak 2018. Kementerian Keuangan mulai merancang dan berinovasi melalui skema KPBU AP. Setelah melalui perjalanan panjang dari mulai perencanaan, penyiapan dan transaksi akhirnya pada agustus 2020 lalu, Proyek Jalintim Sumsel dapat menujuk PT Jalintim Adhi Abipraya sebagai BUP dan pada hari ini PT Adhi Karya (Persero) sebagai BUP dari proyek Jalintim Riau.

"Kami kementerian Keuangan turut berbangga dan mengapresiasi kepada seluruh instansi yang terlibat atas tercapainnya Financial Close proyek Jalintim Sumsel. Semakin istimewa juga melihat Bank Syariah Indonesia menjadi lead financier bersama Panin Dubai Syariah dan PT SMI untuk proyek KPBU AP Jalintim Sumsel ini. Hal ini merupakan salah satu milestone yang menunjukan bahwa kontrak skema KPBU sudah dapat diterima sebagai underliying pendanaan bebasis Syariah," paparnya.

Kementerian Keuangan sangat mendukung pelaksanaan kedua proyek ini melalui pemberian fasilitas PDF dan memberikan dukungan penjaminan yg ditugaskan kepada PT PII. Dalam beberapa sektor sebelumnya Kementerian Keuangan biasanya ikut berkontribusi dalam pemberian penjaminan bersama dengan PT PII (Co-Guarantee), namun pada kedua proyek ini adalah suatu kemajuan yang luar biasa.

Baca juga : Jokowi: Tahun Kerbau Penuh Kekuatan Besar

Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Hery Gunadi merasa bangga dapat berkontribusi dalam mendukung program pemerintah terkait pembangunan infrastruktur. Yakni Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan sepanjang ± 29,87 km berikut jembatan dan fasilitas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

"Alhamdulillah Bank Syariah Indonesia menjadi bagian dalam sejarah dalam pemberian fasilitas KPBU pertama yang menggunakan transaksi Syariah, di mana akad yang digunakan adalah Ijarah Muntahiyah bi Tamlik, yaitu transaksi sewa manfaat atas suatu objek dengan pengalihan kepemilikan di akhir periode sewa," kata Hery Gunardi.

Sebagai informasi, bentuk kerja sama proyek KPBU Jalintim Sumatera Selatan ini adalah DBOFMT (Design-Build-Finance-Operate-maintain-transfer) dengan pengembalian investasi melalui skema Availability Payment (AP). Proyek dengan estimasi biaya investasi kegiatan sebesar Rp 916,4 Miliar (biaya investasi ini terdiri dari biaya konstruksi dan bunga selama konstruksi) ini memiliki masa konsesi selama 15 tahun yang terdiri dari 3 tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa layanan.

Adapun lingkup utama Proyek KPBU ini adalah melaksanakan preservasi Jalan Nasional Lintas Timur Sumatera di Sumatera Selatan sepanjang 29,87 km dan 14 buah jembatan. Ruas jalan yang dipreservasi meliputi Jalan Srijaya Raya (6,3 km), Jalan Mayjen Yusuf Singadekane (5,2 km), Jalan Letjen H. alamsyah Ratu Perwiranegara (3,15 km), Jalan Soekarno - Hatta (8,32 km), Jalan Akses Terminal Alang-alang Lebar (4 km) dan Jalan Sultan mahmud Badarudin II (2,9 km). Ruas Jalintim ini juga kan dilengkapi dua buah Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.