BREAKING NEWS
 

PPKM Mikro Diperpanjang Dan Diperluas Hingga Ke Lima Provinsi

Corona Semakin Tidak Bisa Berkutik

Reporter : ALFIAN SIDIK
Editor : ABDUL SHOMAD
Senin, 22 Maret 2021 05:08 WIB
Konferensi Pers Perpanjangan PPKM Mikro. (Foto : Tangkapan layar Youtube PerekonomianRI).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sukses menekan laju positif Covid-19. Kini, diperluas ke lima provinsi.

Keberhasilan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro dalam menekan penyebaran virus Corona meyakinkan pemerintah untuk memperpan­jang penerapan kebijakan tersebut. Bahkan, penerapannya kini diperluas ke lima provinsi.

Baca juga : Perempuan Guru Kesiapsiagaan Bencana Dalam Pencegahan Covid-19

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letjen Doni Monardo mengungkapkan, perpanjangan PPKM Mikro sangat dibutuhkan agar kasus Covid-19 semakin menurun. Saat ini, kasus Covid-19 di Tanah Air sudah di bawah rata-rata dunia.

“Kita harus bersyukur karena kasus aktif di negara kita di bawah kasus aktif global. Dan tentunya, prestasi ini adalah prestasi masyara­kat Indonesia,” ujarnya pada Konferensi Pers Perpanjangan PPKM Mikro secara virtual, Jumat (19/3) lalu.

Baca juga : Pengurus RT RW Diminta Bantu Pendaftaran Vaksinasi Lansia

Doni meminta masyarakat dan semua stakeholder mempertahankan capaian ini. Hal ini, sangat tergantung pada kepatuhan semua komponen. “Terutama yang ada di pusat dan daerah,” tegasnya.

Doni mengungkapkan, dalam perpanjangan PPKM Mikro pada 23 Maret-5 April, desa atau kelurahan akan diwajibkan mengikuti apa yang telah dilakukan desa percontohan. Salah satunya, kolaborasi komponen di desa sampai tingkat RT dan RW dalam bergotong royong mengatasi pandemi.

Baca juga : Duh, Pandemi Kok Malah Bikin Orang Malas Sikat Gigi

“Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Satgas selalu meng­ingatkan daerah tentang potensi kenaikan ka­sus. Terutama menyampaikan pesan kepada daerah-daerah dengan risiko kematian yang tinggi,” tandas Doni.

Sementara Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto mengungkap lima provinsi tambahan dalam perpanjangan PPKM Mikro. Yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense