RM.id Rakyat Merdeka - Sebagai platform petisi terbesar di dunia, Change.org mewadahi setiap orang berkampanye untuk memobilisasi pendukung dan bekerja dengan pengambil keputusan untuk mencari solusi. Namun, ada hal-hal yang dapat memaksa Change.org menurunkan petisi dari para penggagasnya. Seperti ketika menurunkan petisi soal kandungan zat Bisphenol A (BPA) dalam galon isi ulang.
Direktur Komunikasi Change.org, Arief Aziz, mengatakan, di platformnya, siapa pun bisa membuat petisi dan langsung bisa ditayangkan. Tapi, seperti dengan platform lainnya, Change.org juga ada flagging mechanism. Konten yang mengandung kekerasan, pornografi, ujaran kebencian, dan disinformasi, dilarang dimuat dalam petisi.
Baca juga : Mengandung Unsur Disinformasi, Change.org Turunkan Petisi BPA
“Jika kami menemukan bahwa konten itu melanggar pedoman komunitas atau ketentuan layanan, kami berhak untuk menghapusnya," kata Arief, dalam keterangannya, Minggu (4/4).
Terkait disinformasi, dia mengakui sulit mengkategorikannya. Makanya, kalau dilihat di panduan komunitas kasus disinformasi ini, tidak bisa sembarangan untuk ditetapkan sebagai petisi disinformasi. Harus ada surat resmi dari pihak berwenang, dalam hal ini pemerintah atau lembaga hukum lainnya.
Baca juga : Raker Dengan DPD, Menpora Jelaskan Persiapan PON Papua
Arief mengatakan, Change.org mempunyai tim kebijakan yang akan menangani kasus-kasus seperti ini. Kalau ada disinformasi petisi berdampak buruk, bisa diputuskan untuk diturunkan. "Tapi, dengan adanya kemudian permintaan dari yang berwewenang, maka petisi itu menjadi lebih kuat untuk kita turunkan,” sambungnya.
Ia menambahkan, akun pembuat petisi juga dapat ditutup dan ditangguhkan jika mengunggah konten dengan pelanggaran serius secara berulang. Arief mencontohkan kasus petisi berjudul “Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): Selamatkan Bayi Kita dari Racun Bisphenol A (BPA)” yang telah diturunkan alias tidak ada lagi di Change.org karena mengandung konten berisi disinformasi.
Baca juga : Nabung Emas di Pegadaian Dapat IPhone 12 Pro
Dalam kasus ini, pihaknya dikirimi surat Kemenkominfo lewat sosial media untuk menurunkan petisi tersebut karena dianggap disinformasi. "Kemudian kami langsung mengirim surat secara formal ke tim global kami di pusat supaya bisa diproses pencabutan petisinya. Kami juga memberitahukan penggagas petisi apa yang telah terjadi dengan alasan penurunan petisinya,” tuturnya.
Arief juga mengatakan, Change.org juga tidak memperbolehkan para pembuat petisi menggunakan hacking system untuk memperbanyak email-email yang tidak teridentifikasi yang menandatangani sebuah petisi. “Ini terlihat dari ada orang yang menandatangani petisi itu lebih dari sekali. Nah, kita memiliki mesin tertentu untuk spoting hacker itu dan jumlah petisinya akan turun secara otomatis,” pungkasnya. [SAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.