Sebelumnya
Fajar juga menyinggung pernyataan Jampidsus yang menyebut negara sudah mendapatkan mobil BMW X-5 milik Pinangki yang merupakan hasil korupsi.
Sebagai penegak hukum, menurut Fajar, pemikiran Jampidsus tersebut sangat dangkal. "Apakah penegakan hukum hanya sebatas diberi BMW sudah selesai itu barang? Ini ngeri sekali," sesal Fajar.
Baca juga : Keputusan Pelaksanaan SEA Games Hanoi, Ditunda Dua Pekan Lagi
Wajar, jika publik akhirnya mencurigai ada sesuatu yang disembunyikan Kejagung dalam penanganan perkara Pinangki ini.
Fajar pun meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengevaluasi Ali. "Jaksa Agung harus ambil sikap tegas terhadap Ali. Kalau perlu copot!" tegasnya.
Baca juga : Pertagas Dorong Mitra Binaan Lakukan Inovasi Penjualan Produk Pertanian
Fajar khawatir, jika kondisi ini berlarut, Kejagung bisa tidak murni lagi dalam melaksanakan tugas sebagai penegak hukum.
"Nanti bisa jadi alat negara yang melakukan penegakan hukum, dan malah alat kekuasaan dalam melakukan penegakan hukum," tandasnya.
Baca juga : Pengumuman, Mulai Pekan Depan Istana Presiden Terapkan WFH 75 Persen!
Sementara Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar menyebut pernyataan Ali yang dengan bangga telah melakukan penyitaan mobil BMW dari kasus Pinangki tersebut merupakan tindakan yang sesat dan memalukan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.