Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Pesan Atas Kemenangan Petahana Di PSU Pilgub Kalsel
Golkar: Pendukung Jangan Hura-hura Euforia Ke Jalan
Jumat, 11 Juni 2021 06:35 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pengusung dan pendukung Pasangan Calon (Paslon) petahana Sahbirin Noor-Muhidin (BirinMu) diingatkan untuk tidak euforia, merayakan kemenangan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilgub Kalimantan Selatan (Kalsel). Kubu BurinMu hendaknya merayakan secara sederhana.
Pesan itu disampaikan Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalsel Supian HK, di Kalsel, kemarin. “Cukup mensyukuri dengan kesederhanaan,” pintanya.
Baca juga : KPU: Tensi Politik Memang Naik, Tapi PSU Pilgub Kalsel Siap Dilaksanakan
Supian menyampaikan terima kasih kepada TNI dan Polri yang membantu pengamanan PSU Pilgub Kalsel, sehingga terlaksana dengan lancar dan aman. Begitu pula partai koalisi serta lainnya yang turut menyukseskan kemenangan BirinMu, baik saat Pilkada 9 Desember 2020 maupun PSU 9 Juni 2021.
Hal senada disampaikan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Golkar Kalsel, Puar Junaidi. Dia mengharapkan agar Mahkamah Konstitusi (MK) menghormati hak rakyat Kalsel yang sudah melaksanakan konsultasi dengan baik pada PSU.
Baca juga : Jangan Karena Beda Pilihan, Warga Jadi Terpecah Belah
Harapan itu, sehubungan dengan rencana Calon Gubernur (Cagub) Kalsel Prof Denny Indrayana, yang menyatakan akan kembali menggugat hasil PSU Pilgub Kalsel ke MK.
“Kita salut atas sikap Denny Indrayana yang mau memperlihatkan kekuatan politiknya. Merupakan hak dia melakukan gugatan,” ujar Puar.
Baca juga : Petahana Curhat, Kerap Diserang Lewat Medsos
Paslon Denny Indrayana-Difriadi Darjat membuka opsi menggugat hasil PSU Pilgub Kalsel ke MK. “Setelah berdiskusi dan bertukar pikiran dengan partai koalisi, relawan, dan kuasa hukum, kami memilih opsi mengajukan gugatan hasil PSU ke MK,” ujar Denny, didampingi Difriadi pada jumpa pers di Banjarbaru, kemarin.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) ini mengatakan, opsi gugatan hasil PSU ke MK sudah dipertimbangkan secara matang, dengan memikirkan besarnya dukungan dan amanah yang telah dititipkan masyarakat kepada mereka melalui Pilgub Kalsel.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya