RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan tak akan mengusut laporan dugaan gratifikasi penyewaan helikopter yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.
Soalnya, diterangkan Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, kasus heli Firli Bahuri sudah tutup buku.
Baca juga : Kasus Korupsi Cukai Bintan, KPK Usut Jatah Kuota Rokok
"Kasus helikopter Pak FB (Firli Bahuri) sudah selesai dan diputus oleh Dewas tahun lalu," tegas Haris saat dikonfirmasi, Rabu (30/6).
Dikatakannya, jika memang ada dugaan gratifikasi yang diterima Firli Bahuri, hal tersebut bisa diadukan ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. "Dewas tidak punya wewenang dalam perkara pidana," imbuhnya.
Baca juga : Permudah Pengaduan Masyarakat, Dewas KPK Luncurkan Otentik
Diwartakan sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali melaporkan Firli Bahuri terkait penggunaan helikopter mewah ke Dewan Pengawas KPK. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.