Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Lahan Munjul, KPK Garap Kepala BPKD DKI

Selasa, 25 Mei 2021 15:03 WIB
Direktur Utama Perumda Sarana Jaya nonaktif, Yoory C Pinontoan. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Direktur Utama Perumda Sarana Jaya nonaktif, Yoory C Pinontoan. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala BPKD DKI Jakarta Edi Sumantri sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembelian tanah di DKI Jakarta, hari ini, Selasa (25/5).

Selain Edi, tim penyidik komisi antirasuah juga akan memeriksa Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yadi Robby.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (25/5).

Baca juga : KPK Usut Keterlibatan Mantan Kepala BP Migas

Dalam perkara ini, penyidik telah mencegah sejumlah orang ke luar negeri. Pelarangan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak itu dilakukan, untuk enam bulan ke depan. Langkah itu dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan dalam perkara ini.

KPK tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 lalu.

Tanah ini nantinya bakal digunakan untuk membangun rumah dengan down payment atau DP Rp 0 yang merupakan program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga : Kasus Korupsi Jasindo, KPK Tetapkan Dua Tersangka

Meski belum diumumkan, berdasarkan surat panggilan seorang saksi, dalam perkara ini ada empat tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK.

Tersangka pertama adalah Direktur Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles, yang kini sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

KPK juga menetapkan dua pihak swasta Anja Runtuwene, dan Tommy Ardian sebagai tersangka. Tak hanya itu, komisi antirasuah ini juga menetapkan korporasi yakni PT Adonara Propertindo. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.