Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan segera memeriksa Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Eks Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu disebut beberapa kali menjalin komunikasi dengan Syahrial.
"Sudah kami lakukan pengumpulan bahan keterangan tentu nggak lama lagi akan kami periksa," tutur Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jl. HR Rasuna Said Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (31/5).
Tumpak memastikan, Dewas KPK akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Lili hingga tuntas. "Kalau benar pelanggaran etik atau kalau apa yang diinformasikan itu benar tentu akan kita lakukan pemeriksaan sampai tuntas," tegasnya.
Soal kemungkinan adanya penyidik lain selain Stepanus Robin Pattuju yang kongkalikong dengan Syahrial, Tumpak menyatakan hal itu akan didalami penyidik KPK.
Baca juga : KPK Usut Keterlibatan Mantan Kepala BP Migas
"Yang bersangkutan kami tahu sedang dalam penyidikan perkara tindak pidananya. Jadi, ada, yang bersangkutan sedang dilakukan penyidikan oleh penyidikan dalam rangka tindak pidana," ucap Tumpak.
Lili disebut beberapa kali menjalin komunikasi dengan Syahrial. Salah satunya, komunikasi yang terjadi pada pertengahan 2020 atau sebelum Pilkada Tanjungbalai digelar.
Melalui pesan WhatsApp, Lili mengabarkan Syahrial soal perkembangan kasus jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai yang tengah ditangani KPK. Lili menyampaikan kepada Syahrial, berkas perkara dugaan korupsi tersebut telah sampai di meja kerjanya di kantor KPK.
Merespons informasi yang diberikan Lili, Syahrial menyebut perkara itu merupakan kasus lama yang terjadi pada 2019. Syahrial lantas meminta petunjuk Lili untuk menyikapi perkara tersebut. Lili pun merespons dengan mengarahkan Syahrial menghubungi advokat berinisial A.
Baca juga : Usut Dugaan Kebocoran Data WNI, Bareskrim Panggil Dirut BPJS Kesehatan
Syahrial lantas menceritakan arahan Lili tersebut kepada Stepanus Robin Pattuju. Mendengar cerita Syahrial, Stepanus menyebut A sebagai 'pemain' dan mengisyaratkan A bakal memeras Syahrial.
Stepanus mengarahkan Syahrial untuk menghubungi temannya, pengacara Maskur Husain. Stepanus dan Maskur lalu meminta mahar Rp 1,5 miliar untuk menyelamatkan Syahrial dari kasus suap yang dihadapinya. Baru Rp 1,3 miliar dikirim, Stepanus keburu dicokok KPK.
Perkenalan antara Lili dan Syahrial disebut telah terjadi sebelum berkas perkara Syahrial tiba di meja Lili. Keduanya juga diduga sempat bertemu di Medan.
Dalam pertemuan itu pula, keduanya membahas soal nasib adik ipar Lili, Ruri Prihatini Lubis, yang menjabat Dirut PDAM Tirta Kualo pada 2018-2019 yang kemudian dicopot karena bermasalah.
Baca juga : Kasus Korupsi Jasindo, KPK Tetapkan Dua Tersangka
Lili sendiri sudah membantah kabar itu. Dia menegaskan, tidak pernah menjalin komunikasi dengan Syahrial. Lili memastikan memegang etika sebagai bagian dari lembaga KPK.
"Saya tidak pernah menjalin komunikasi dengan tersangka MS terkait penanganan perkara yang bersangkutan, apalagi membantu dalam penanganan perkara yang sedang ditangani oleh KPK," ujar Lili dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/4). [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya