Sebelumnya
Senada, kuasa hukum PT TRAM dan PT JBU, Haris Azhar menyebut penanganan kasus Jiwasraya-Asabri adalah kejahatan menggunakan proses penegakan hukum.
Baca juga : Penggunaan BBM Oktan Tinggi Bikin Kesehatan Warga Terjaga
"Kalau saya bilang ini kejahatan dengan menggunakan fasilitas proses hukum atau instrumen negara," kata Haris.
Baca juga : Cek 10 Provinsi Penyumbang Kasus Covid Terbanyak Hari Ini, Jabar Kini Nyalip Jakarta
Menurutnya, penggunaan kekuasaan atas nama proses hukum yang dilakukan Kejagung sebetulnya menciptakan banyak kerugian.
Baca juga : Kalau Jaksa Gagal Buktikan Aliran Dana, Kasus Jiwasraya Bisa Setop Loh
"Kalau dalam militer itu ada namanya perintah komandonya yang memang menikmati, menikmati semua proses kejahatan berkedok proses penegakan hukum ini. Jelas kriminalisasi," ujarnya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.