Sebelumnya
Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan tidak bangga mendengar keputusan Burhanuddin itu. Justru, menurutnya, keputusan Burhanuddin terkesan telat. "Ini keputusan sangat terlambat," ucap mantan Sekjen Partai Demokrat ini, kemarin.
Dia menyindir, saking telatnya, publik sudah lupa dengan permasalahan ini. Namun, dia tetap menghargai keputusan Burhanuddin itu. "Putusan ini bisa menjawab kegundahgulanaan publik. Sekaligus pelajaran baik untuk ke depan agar tidak terulang lagi," imbuhnya.
Baca juga : PPKM=Pergi Pulang Kena Macet
Di dunia maya, warganet turut berkomentar. Banyak yang setuju dengan Hinca bahwa pemecatan itu telat. Mereka juga jengkel, sebab Pinangki sempat masih menerima gaji 50 persen sebelum Keputusan pemecatan terbit.
"Njirr baru dipecat? Perasaan udah lama jadi tersangka," tulis @21Fahririzki. "Sudah kenyang baru dipecat," sebut @898Kuning.
Baca juga : Corona Menggila, Kowani Gelar Doa Bersama
Akun @Are_rifin menduga, lamanya proses pemecatan ini lantaran Pinangki menyimpan banyak rahasia yang bisa bikin geger. "Sepertinya Pinangki punya kartu truf sehingga harus menunggu lama untuk melucuti semua fasilitas yang dinikmati sebagai jaksa PNS," tukasnya.
Sedangkan akun @achbadawi menyindir sikap Kejaksaan Agung yang baru bergerak segera “digebukin” banyak pihak. "Andai saja Kejaksaan lebih cepat daripada netizen. Maka remah-remah harga diri itu masih ada sisa," tulisnya. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.